Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:129
Tahun
:2000
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Perencanaan Pembangunan
Sub Subsektor
:
Dokumen Perencanaan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

The Pemekaran Wilayah di Indonesia Pasca Reformasi dalam Rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah: Indonesia

Marfuah, Nofrizal
UIR LAW REVIEW Vol. 9 No. 2 2025

Tinjauan Yuridis Pemekaran Wilayah Daerah Provinsi Berkaitan Dengan Wacana Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ama, Jefrianus Tamo
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 1 2025

Peningkatan Pemahaman Rencana Pemekaran Kecamatan di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang

Arifin, Zaenal
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 2022

Menuju Kota Tanjung Selor Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Dedi Herdianto, Otih Handayani
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 2 2022

Penyelesaian Sengketa Penyerahan Aset Pasca Pemekaran Daerah

Muharta, Stori, Roza, Darmini
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 2024

EUFORIA OTONOMI DAERAH DALAM BINGKAI POLITIKHUKUM PASCA REFORMASI DI INDONESIA

Jamaludin .
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 2015

POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Iskatrinah Iskatrinah
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 2017

Berita Terkait

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…