Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:14
Tahun
:1993
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Jaminan Sosial Naker
Sub Subsektor
:
Klaim & Iuran
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Tanggung Jawab Penyedia Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja : (Studi Kasus Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Oleh PT. Gunung Reduk di Kabupaten Aceh Tengah)

Gita Rahmani, M Amin Qodri, Pahlefi Pahlefi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 2 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PT. SUMATERA MAKMUR LESTARI PEKANBARU

Widiawati, Widiawati
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 4 No. 3 2020

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PT. SUMATERA MAKMUR LESTARI PEKANBARU

Widiawati Widiawati
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 4 No. 3 2020

Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Sumatera Barat

Lerri Pattra
UIR LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 2021

Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pekerja Pada Toko Ponsel

Darma, Shabrina Rika, Lestari, Rika, Rasudin, Nurahim
PATTIMURA Legal Journal Vol. 3 No. 2 2024

Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rumah Tangga Pasca Berlakunya PermenakerPerlindungan PRT

NANDA SEFFRI MAULYDIA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2016

Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rumah Tangga Pasca Berlakunya PermenakerPerlindungan PRT

SEFFRI MAULYDIA, NANDA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2016

Analisis Kedudukan Hak Asasi Manusia Pekerja di Tempat Kerja

Sucipto, Kevin Rachmat
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 2021

Perlindungan Hukum bagi Pekerja di Perusahaan yang Tidak Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nurfatimah Mani
Media Iuris Vol. 2 No. 3 2019

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA AKIBAT KECELAKAAN KERJA DITINJAU DARI UU CIPTA KERJA

Utomo, Bernadetta
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Vol. 21 No. 1 2024

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…