Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:22
Tahun
:1997
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perpajakan Nasional
Sub Subsektor
:
Pajak Penghasilan (PPh)
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Pengaturan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebagai Wadah Perlindungan Hukum Keuangan Negara

Anin Dita
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 2019

Pengaturan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebagai Wadah Perlindungan Hukum Keuangan Negara

Dita, Anin
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 2019

Pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Kehutanan dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan

Wahyu Yun Santoso, Adrianto Dwi Nugroho
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 21 No. 3 2009

PEMBAHARUAN PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Dwi Agustine Kurniasih
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 5 No. 2 2016

Demokrasi, Negara Indonesia

Haryati S.H., M.H.
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol. 5 No. 1 2007

EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN MENINGKATNYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES BOYOLALI

Rina Dwi Haryanti, Burham Pranawa, Joko Mardiyanto
Jurnal Bedah Hukum Vol. 4 No. 1 2020

Dugaan Praktek Monopoli Pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Notaris Melalui Aplikasi YAP (Your All Payment)

Ni Putu Putrika Widhi Susmitha
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 7 No. 2 2018

KEDUDUKAN BARANG BUKTI SITAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI ASPEK KEPERDATAAN

Juanda Sitorus
JOURNAL EQUITABLE Vol. 5 No. 1 2020

Pembuktian Terbalik Sebagai Upaya Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Hafizah Hasan
Corruptio Vol. 1 No. 1 2020

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…