Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:32
Tahun
:1979
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Pengawasan Ketenagakerjaan
Sub Subsektor
:
Norma Kerja & Upah
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Upaya Administratif Sengketa Antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Fitri, Lezi, Manik, Jeanne Darc Noviayanti, Rosdiana, Ita
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 17 No. 1 2023

Upaya Administratif Sengketa Antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lezi Fitri, Jeanne Darc Noviayanti Manik, Ita Rosdiana
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 17 No. 1 2023

Pelaksanaan Fungsi Kepala Dinas Dalam Penegakan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Kesehatan Muaro Jambi

Masriyani, Masriyani, Tresya, Tresya, Suryani, Pirma
Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2024

REFORMULASI DISKRESI DALAM PENATAAN HUKUM ADMINISTRASI

Muhlizi, Arfan Faiz
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 1 No. 1 2012

ANALISIS ASPEK KEADILAN DARI PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA

Muvariz, Fitri Rahmadhani
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 16 No. 2 2019

CIVIL SERVICE DISCIPLINE BASED ON THE GOVERNMENT REGULATION NUMBER 53 YEAR 2010 VIEWED FROM THE PERSONEL LAW ASPECT IN INDONESIA

Gusti Lanang Rakayoga
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 2 No. 2 2014

CIVIL SERVICE DISCIPLINE BASED ON THE GOVERNMENT REGULATION NUMBER 53 YEAR 2010 VIEWED FROM THE PERSONEL LAW ASPECT IN INDONESIA

Rakayoga, Gusti Lanang
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 2 No. 5 2014

Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara Ditinjau Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Indra Kumalasari M.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 17 No. 2 2018

PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI

Erawan, Dhani I Ihza, Ilmar, Aminuddin, Mirzana, Hijrah Adhyanti
Gorontalo Law Review Vol. 7 No. 1 2024

RATIO DECIDENDI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PERKARA PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL: STUDI PUTUSAN NOMOR 26/G/2016/PTUN.PLK DAN PUTUSAN NOMOR 19/G/2019PTUN.PLK

Arga Andhika Putra Wibawa, Nynda Fatmawati Octarina
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 3 No. 1 2023

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…