Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:72
Tahun
:1992
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perbankan
Sub Subsektor
:
Kelembagaan & Operasional Bank
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL MELALUI BANK BRI SYARI’AH BIMA

Bakar, Abu
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 2019

Syirkah sebagai Model Investasi Berbasis Syari`ah (Kajian Ontologi)

Dyah Ochtorina Susanti
RechtIdee Vol. 9 No. 1 2014

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 Tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah

ANANG SISWANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 2016

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 Tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah

SISWANTO, ANANG
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 2016

UPAYA TRANSFORMASI KONSEP JARIMAH QISASH-DIYAT PADA HUKUM POSITIF MELALUI RUU KUHP

Marfuatul Latifah
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 2 No. 1 2011

Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia

Nevi Hasnita
LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol. 1 No. 2 2012

Hukum Islam di Indonesia Pada Masa Orde Baru (1966-1997)

EMK Alidar
LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol. 1 No. 2 2012

Analisis Perbandingan Sistem Hukum Islam Dan Sistem Hukum Positif

Ira Sandika, Denni Iwan Permata Saragih, Sri Hadiningrum
Jurnal Relasi Publik Vol. 2 No. 1 2024

KEDUDUKAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA DALAM MENDORONG PERKEMBANGAN BISNIS PERBANKAN SYARIAH (PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN SYARIAH)

Ahyar Ari Gayo, Ade Irawan Taufik
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 1 No. 2 2012

ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN AQAD PEMBIAYAAN DENGAN PRINSIP MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH DALAM KAJIAN UU NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH

Abdullah Kelib, Sodikul Amin
Jurnal Ius Constituendum Vol. 2 No. 1 2017

Perbankan Syariah di Indonesia: Kajian Kritis atas Legislasi dan Implementasinya

Rasji, Muhammad Wildan Ichsandi
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 5 No. 10 2024

Transaksi valuta asing sarf dalam konsepsi fikih mu’amalah

Suryani Suryani
IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol. 13 No. 2 2013

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…