Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2001 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:76
Tahun
:2001
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Subsektor
:
Pendaftaran Tanah
Sub Subsektor
:
Penerbitan Sertifikat
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Penyelesaian Sengketa Waris Melalui Mediasi Adat Dalihan Natolu

Camalia, Tamarine, Kusmayanti, Hazar, Mantili, Rai
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 4 No. 3 2024

Konsep Otonomi Desa Berdasarkan Asas Subsidiaritas (Studi Penelitian Di Gampong Bumi Sari, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya)

Yusriania Yusriania, Rachmatika Lestari
LEX JUSTITIA Vol. 1 No. 1 2019

KEDUDUKAN PERDAMAIAN SEBAGAI PENGHAPUS PEMIDANAAN GUNA MEWUJUDKAN KEADILAN DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA

Budi Suhariyanto
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 6 No. 1 2017

Analisis Efektifitas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Desa

Saliro, Sri Sudono
JURNAL MAHKAMAH Vol. 3 No. 2 2018

Analisis Efektifitas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Desa

Sri Sudono Saliro
JURNAL MAHKAMAH Vol. 3 No. 2 2018

THE EXISTENCE OF DRUWE CUSTOMARY LAND VIEWED FROM THE PERSPECTIVE OF NATIONAL LAND LAW

I Wayan Suwanda
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 1 2013

EKSISTENSI TANAH PECATU DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR (Studi Kasus Di Desa Sukadana Kec. Terara Kab. Lombok Timur)

Mirza Amelia
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 3 No. 2 2015

EXISTENCE OF LAND PECATU IN EAST LOMBOK (Case Study In the village Sukadana district. Terara in East Lombok)

Amelia, Mirza
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 3 No. 8 2015

THE EXISTENCE OF DRUWE CUSTOMARY LAND VIEWED FROM THE PERSPECTIVE OF NATIONAL LAND LAW

Suwanda, I Wayan
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 1 2013

COMFORT ZONE OF PEOPLE WITH DISABILITIES IN SOCIAL EMPOWERMENT ASPECTS BY LOCAL GOVERNMENTS REVIEWING FROM LAW NUMBER 8 OF 2016 ON PERSONS WITH DISABILITIES

Shofiyatu Jahra, Firdaus Firdaus, Fathul Mu'in
JHR (Jurnal Hukum Replik) Vol. 10 No. 1 2022

Penguatan Lembaga Adat Tuha Peut dalam Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Aceh

Rahmito Azhari, Wahyu Ramadhani, Fahrul Reza
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol. 4 No. 1 2023

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan setelah mengungkap bahwa 25.468 desa berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan, sebuah persoalan tumpang tindih yang langsung tercermin dalam kasus konflik lahan vs hutan lindung di Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dibahas DPR pekan ini. Isu ini menyentuh kepastian hukum atas hak tanah jutaan warga dan menjadi salah satu simpul krusial dalam pembahasan revisi UU Kehutanan.

Baca selengkapnya
Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan

Di tengah pembahasan Revisi UU Kehutanan di Badan Legislasi DPR, Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi UU Pokok Agraria (UU No. 5/1960) dengan UU Kehutanan (UU No. 41/1999) untuk menuntaskan tumpang tindih penguasaan tanah dan kawasan hutan. Salah satu poin utamanya menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan wajib melalui empat tahap sesuai yurisprudensi Mahkamah Konstitusi — persoalan yang menentukan kepastian hukum atas jutaan bidang tanah, termasuk lahan berhak (HGU/hak milik) yang belakangan masuk klaim kawasan hutan.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…