Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:9
Tahun
:1975
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Subsektor
:
Pendaftaran Tanah
Sub Subsektor
:
Penerbitan Sertifikat
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Diskursus Yuridis Bukti Elektronik dalam Perkara Perceraian: Analisis Komparatif Dua Putusan Pengadilan Agama

Ardelia Fairuz , Numara
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 2 2025

Peran Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Dalam Mencegah Perkawinan Di Bawah Umur Di Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi

Balqis Salsabila, Fadhilah, Amin Qodri, Muhammad, Muhammad Daud Abdul Kadir, Sulhi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 2 2024

Putusan Pengadilan Agama Tentang Izin Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

Permata Puteri, Indah, Windarto, Windarto
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 2 2023

Analisis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor Perkara: 465/Pdt.G/2021/PA.Jr

Yose Febrian Sianipar, Daniel, Bafadhal, Faizah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung

Ridho, Muhamad, Amin Qodri, Muhammad, Triganda Sayuti, Ageng
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Keabsahan Perkawinan Via Video Conference

Citra Riza, Anisa, Amin Qodri, M., Muhammad Daud, Sulhi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 3 2022

Akibat Hukum Nikah Siri Terhadap Hak Anak Dan Isteri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam

Dinda Ediningsih Dwi Utami, Taufik Yahya
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 2 2022

Perbandingan Pengaturan Poligami di Indonesia dan Malaysia

Refo Afdhal, Umar Hasan, M. Amin Qodri
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 3 2021

Pemberian Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Jambi

Armevya Sepma, Yenni Erwita
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 1 No. 2 2020

Pelaksanaan Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Pasca Perceraian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jambi

Lolanda Sinaga, Umar Hasan, Permono Permono
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 1 No. 3 2020

Perkawinan Dibawah Umur di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci

Astra Vigo, Rosmidah Rosmidah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 1 No. 1 2020

Diskresi Hakim Dalam Putusan Pencabutan Surat Penolakan Perkawinan Di Masa Idaah Dalam Putusan No.302/Pdt.P/2023/PA.TA.

Akbar, Novan Aidilla
Yustitiabelen Vol. 11 No. 2 2025

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan setelah mengungkap bahwa 25.468 desa berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan, sebuah persoalan tumpang tindih yang langsung tercermin dalam kasus konflik lahan vs hutan lindung di Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dibahas DPR pekan ini. Isu ini menyentuh kepastian hukum atas hak tanah jutaan warga dan menjadi salah satu simpul krusial dalam pembahasan revisi UU Kehutanan.

Baca selengkapnya
Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan

Di tengah pembahasan Revisi UU Kehutanan di Badan Legislasi DPR, Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi UU Pokok Agraria (UU No. 5/1960) dengan UU Kehutanan (UU No. 41/1999) untuk menuntaskan tumpang tindih penguasaan tanah dan kawasan hutan. Salah satu poin utamanya menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan wajib melalui empat tahap sesuai yurisprudensi Mahkamah Konstitusi — persoalan yang menentukan kepastian hukum atas jutaan bidang tanah, termasuk lahan berhak (HGU/hak milik) yang belakangan masuk klaim kawasan hutan.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…