Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PERPRES
Bentuk Singkat
:Perpres
Nomor
:86
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Subsektor
:
Reforma Agraria
Sub Subsektor
:
Redistribusi Tanah
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

PRAKTIK MAFIA TANAH DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM

Seng Hansen
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 1 2025

Upaya Pembentukan Pengadilan Khusus Pertanahan Untuk Mengurai Kewenangan Peradilan Umum dalam Mengadili Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah

Erlangga, Fahri, Triadi, Irwan
WAJAH HUKUM Vol. 10 No. 1 2026

Tinjauan Yuridis Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan Dalam Rangka Reforma Agraria di Kabupaten Karawang

Mardias, Deni, Rahmatiar, Yuniar, Abas, Muhamad, Sanjaya, Suyono
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 2 2025

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KABUPATEN AGAM

Isman, Faizatul Khairani, Warman, Kurnia, Andora, Hengki
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KABUPATEN AGAM

Faizatul Khairani Isman, Kurnia Warman, Hengki Andora
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

Penataan Struktur Hukum Hak Atas Tanah dalam Rangka Keadilan dan Investasi

Rosmidah, Rosmidah, Hosen, M., Sasmiar, Sasmiar
Recital Review Vol. 5 No. 2 2023

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PROVINSI JAMBI NOMOR 14/PDT/2021/PT JMB TENTANG PENGUASAAN TANAH NEGARA SEBAGAI TANAH OBJEK LANDREFORM DI DESA SENGETI

Fardana, Nuraini Brillianti, Tamsil, Tamsil
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 04 2018

Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)

Sudjito, Sudjito, Saputra, Nanda
Notary Law Journal Vol. 2 No. 4 2023

Reformasi Hukum Pertanahan: Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Terhadap Pengalihan Hak Secara Melawan Hukum (Land Law Reform: Legal Protection of Land Rights against Unlawful Transfer of Right)

Akmal, Diya Ul, Fitriansyah, Hanif, Ramadhan, Fauzziyyah Azhar
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 14 No. 2 2023

Urgensi Pembentukan Peradilan Khusus Pertanahan Terhadap Sengketa Pertanahan di Indonesia

Haris, Muhammad Tan Abdul Rahman, Sudirman, Lu, Girsang, Junimart
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 1 2024

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan setelah mengungkap bahwa 25.468 desa berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan, sebuah persoalan tumpang tindih yang langsung tercermin dalam kasus konflik lahan vs hutan lindung di Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dibahas DPR pekan ini. Isu ini menyentuh kepastian hukum atas hak tanah jutaan warga dan menjadi salah satu simpul krusial dalam pembahasan revisi UU Kehutanan.

Baca selengkapnya
Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan

Di tengah pembahasan Revisi UU Kehutanan di Badan Legislasi DPR, Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi UU Pokok Agraria (UU No. 5/1960) dengan UU Kehutanan (UU No. 41/1999) untuk menuntaskan tumpang tindih penguasaan tanah dan kawasan hutan. Salah satu poin utamanya menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan wajib melalui empat tahap sesuai yurisprudensi Mahkamah Konstitusi — persoalan yang menentukan kepastian hukum atas jutaan bidang tanah, termasuk lahan berhak (HGU/hak milik) yang belakangan masuk klaim kawasan hutan.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…