Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Presiden
Bentuk Singkat
:Perpres
Nomor
:35
Tahun
:2011
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Data tidak tersedia
Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011
TENTANG
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang
:
a.
bahwa sehubungan dengan adanya gugatan/tuntutan hukum dari pihak tertentu kepada Pemerintah, yang sifat pekerjaan atau pembelaannya harus segera dan tidak dapat ditunda, perlu dilakukan pengadaan konsultan hukum/advokat atau arbiter yang tidak direncanakan sebelumnya, secara cepat dengan tetap mengutamakan aspek kualitas, efisiensi dan tepat waktu
b.
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu segera menetapkan konsultan hukum/advokat atau arbiter melalui penunjukan langsung dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah
c.
bahwa berdasarkan pada pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengingat
:
1.
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

MEMUTUSKAN:

menetapkan
:
PERATURAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diubah sebagai berikut:
1.
Ketentuan Pasal 44 ayat(2) diubah, sehingga Pasal 44 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 44
Penunjukan Langsung terhadap 1(satu) Penyedia Jasa Konsultansi dapat dilakukan dalam keadaan tertentu.
Penjelasan: Cukup jelas.
2.
Penjelasan Pasal 44 diubah, sehingga Penjelasan Pasal 44 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 44
Penjelasan Pasal 44
Penjelasan: Cukup jelas.
Penjelasan Pasal:
Cukup jelas.
Pasal II
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Penjelasan Pasal:
Cukup jelas.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2011. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. Salinan sesuai dengan aslinya. SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Perekonomian, ttd. Retno Pudji Budi Astuti.

Paper Terkait

Perjanjian Antara Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Dengan CV. Kharisma Bintang Mandiri Dalam Pengadaan Ternak Sapi Potong

Fachry Yahya, M. Hosen, Evalina Alissa
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 1 No. 2 2020

Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia

Prasetio, Lilik
The Prosecutor Law Review Vol. 2 No. 3 2024

SUBKONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Fajarini, Dea Putri
Mimbar Keadilan Vol. 12 No. 1 2019

Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhadap Identifikasi Persekongkolan Tender

Geria Andriana
Jurnal Suara Hukum Vol. 3 No. 2 2021

PEMBAHARUAN REGULASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Apri Listiyanto
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 1 No. 1 2012

Tinjauan Hukum terhadap Peran Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

Poniyah, Sri, Sinaulan, Ramlani Lina, Farhana, Farhana
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas Vol. 17 No. 2 2023

Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Bidang Konstruksi

Russel Butarbutar
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas Vol. 9 No. 1 2015

PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI INSTRUMEN HUKUM PIDANA DAN ADMINISTRASI

Amiruddin Amiruddin
Jurnal Media Hukum Vol. 19 No. 1 2012

CRIMINAL RESPONSIBILITY IN THE EXECUTION OF THE CONTRACT FOR THE PROCUREMENT OF THE GOVERNMENT

Murdian Murdian
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 4 No. 1 2016

ANALISIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM SURAT PERINTAH KERJA DALAM PELAKSANAAN PROYEK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH: (Studi Putusan Nomor : 190/PDT.G/2017/PN.BTM dan Putusan Kasasi Register Nomor : 2091 K/PDT/2011)

Angga, Suheri, Natasya Sirait, Ningrum, Purba, Hasim, Siregar, Mahmul
Jurnal Hukum Positum Vol. 9 No. 1 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…