Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2011

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penetapan Dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:1
Tahun
:2011
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:05 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
:05 Januari 2011
Tanggal Berlaku
:05 Januari 2011
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2011 No. 2, TLN No. 5185, LL SETNEG : 22 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertanian & Pangan
Subsektor
:
Ketahanan Pangan
Sub Subsektor
:
Cadangan & Distribusi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

ANALISA YURIDIS DESA WISATA KAWASAN JALUR LINGKAR WILIS KABUPATEN TULUNGAGUNG

Retno Sari Dewi
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 2018

Analisis tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam Memberikan Perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Arum Sabil, Muhammad, ., Supianto, Tri Budiman, Nanang, Laily Mufid, Firda
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 2024

Pelindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Pangan dari Pengalihan Fungsi untuk Non Pertanian Pangan (Legal Protection of Food Agricultural Land from Conversion to Non-Food Agricultural Land)

Dian Cahyaningrum
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 10 No. 1 2019

KEADILAN DALAM TATA KELOLA PANGAN: KAJIAN KEADILAN JOHN RAWLS TEHADAP PROBLEMATIKA PERTANIAN DI INDONESIA

Baskoro, Aji
Jurnal Suara Keadilan Vol. 26 No. 1 2025

PROBLEMATIKA HUKUM DALAM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN

Siti Fatimah Nur Afifah, M. Zamroni, Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 2 2020

EKSISTENSI DAN PROSPEK PENYELENGGARAAN BANK TANAH

Rahma Winati, Yusuf Hidayat, Anas Lutfi
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan Vol. 7 No. 1 2022

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Lisa Novita Akadir, Ilyas Ismail, Sulaiman Sulaiman
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 7 No. 3 2019

PENERAPAN PIDANA TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BANJAR

Rico Husen Permana
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 6 No. 2 2022

KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA TERHADAP LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Siti Chadijah, Dwi Kusumo Wardhani, Ali Imron
JURNAL CENDEKIA HUKUM Vol. 6 No. 1 2020

Kewajiban Badan Hukum Penyelenggara Perumahan Menyediakan Sarana Ibadah Berdasarkan Regulasi Daerah Kabupaten Boyolali

Awaliyah Nur Dianasari
Jurnal Bedah Hukum Vol. 5 No. 2 2021

Kepastian Hukum Kedudukan Surat Pesanan dalam Transaksi Jual Beli Unit Apartemen

Nurwulan, Pandam
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 2 2023

Berita Terkait

Babak Hukum Beras Oplosan Berlanjut di 2026: Label "Premium" Kini Berbuntut Jerat Pidana
02 Jul 2026

Babak Hukum Beras Oplosan Berlanjut di 2026: Label "Premium" Kini Berbuntut Jerat Pidana

Kasus dugaan "beras oplosan" yakni, beras kualitas medium yang dikemas dan dijual sebagai premium dengan harga lebih mahal terus bergulir ke meja hijau sepanjang 2026, dengan berkas sejumlah produsen besar dinyatakan lengkap dan Menteri Pertanian mendesak hukuman berat. Perkara ini menguji penegakan standar mutu dan label pangan melalui jerat UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca selengkapnya
Kejati Papua Tahan Empat Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena, Negara Rugi Rp8,93 Miliar
02 Jul 2026

Kejati Papua Tahan Empat Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena, Negara Rugi Rp8,93 Miliar

Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dan menahan empat tersangka dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog Wamena periode 2020–2023, dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp8,93 miliar. Beras program stabilisasi harga diduga dijual menyimpang dari ketentuan, dan selisihnya tidak disetorkan ke negara.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…