Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. PP ini mengatur mengenai pendirian BUM Desa/BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama.

Tentang
:Badan Usaha Milik Desa
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:11
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.21, TLN No.6623, jdih.setkab.go.id : 52 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perpajakan Nasional
Sub Subsektor
:
Pajak Penghasilan (PPh)
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tinjauan Yuridis atas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Badan Hukum

Pafrico R, Randi, Muskibah, Muskibah, Naili Hidayah , Lili
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 2 2025

Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum

Sisworini, Desi Fadikta, Rumawi, Rumawi
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 2025

Implementasi BUMDes dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Studi Kasus BUMDes Hardjo Utomo Desa Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo

Anita Anita
Transformasi Hukum: Jurnal Studi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 2022

Penerapan Kebijakan Pemerintah dalam Melaksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikoyo Menongo

Imam Syafi’i, Sofia Tri Septiawati
Perspektif Administrasi Publik dan hukum Vol. 2 No. 3 2025

KAJIAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA TENTANG PEDOMAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA DI SUMUT

Syafri Syafri, Jonni Sitorus, Sugih Ayu Pratitis, Azmiati Zuliah, Rina Melati Sitompul
Law_Jurnal Vol. 3 No. 1 2022

DINAMIKA STATUS HUKUM BADAN USAHA MILIK DESA DI INDONESIA

Arta, I Komang Kawi, PRATAMA, I PUTU ANDIKA, Wira Sena, I Gede Arya
Jurnal Yustitia Vol. 18 No. 1 2024

PEMBANGUNAN DESA MANDIRI ENERGI MELALUI BUM DESA: UPAYA MENCAPAI AFFORDABLE AND CLEAN ENERGY DARI GRASROOT MOVEMENTS

Winarsi, Sri, Nugraha, Xavier, Wibisono, Angelica Milano Aryani
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 11 No. 3 2022

Pengaturan Badan Usaha Milik Desa Ditinjau Dari Perspektif Sistem Hukum di Indonesia dan Malaysia

Syafrida, Syafrida, Gultom, Pardomuan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 21 No. 1 2024

PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SIMPAN PINJAM PEREMPUAN DI KABUPATEN KEDIRI

Randita Putri Nugraini, Adhitya Widya Kartika
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 20 No. 2 2025

Tema Hukum Islam

Hesti Ratna Murni, Relit Nur Edi, Hendriyadi
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 2 2025

Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021

Rizky Aditya Saputra, Aidul Fitriciada Azhari, Nuria Siswi Enggarani
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 8 2025

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…