Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2013

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Tentang Yayasan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:2
Tahun
:2013
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
:02 Januari 2013
Tanggal Berlaku
:02 Januari 2013
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2013 No. 2, TLN No. 5387, LL SETNEG : 8 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Ketenteraman & Ketertiban Umum
Sub Subsektor
:
Penegakan Perda
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Tentang Yayasan

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Notifikasi Aksi Korporasi Sebagai Instrumen Hukum Pencegah Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Hottua Manalu
Undang: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 2019

Akibat Hukum Akta Perubahan Yayasan Yang Mengandung Cacat Hukum

Hani Nuanza Uemenina
Recital Review Vol. 4 No. 1 2022

PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA ATAS HARTA KEKAYAAN YAYASAN TERLIKUIDASI YANG DISERAHKAN KEPADA NEGARA SEBAGAI SUMBER DANA APBN

Riza Dwi Larasati, Hotma Parlindungan Ambarita, Ficardo Espinda Gahatikta
RechtIdee Vol. 16 No. 1 2021

Kedudukan Yayasan yang Belum Disesuaikan dengan Undang-Undang Yayasan Setelah Jangka Waktu Berakhir

Listya Aswaratika, Dian Purnama Anugerah
Notaire Vol. 1 No. 1 2018

PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN PENYALAHGUNAAN SENJATA API TERHADAP ANGGOTA POLRI DI POLRES KARANGASEM

SH.,MH, Made Gede Arthadana
Kerta Dyatmika Vol. 13 No. 2 2016

Penggunaan Harta Kekayaan Yayasan yang Diserahkan Kepada Negara Akibat Putusan Pengadilan

Novan Affandi
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 3 No. 1 2019

ASPEK HUKUM PERLINTASAN KERETA API ILEGAL DI WILAYAH WARUNG BAMBU KARAWANG

Insiyah, Hisni, Pura, Margo Hadi
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 5 No. 1 2022

Prinsip Kehati-hatian Notaris dalam Membuat Akta Pendirian Yayasan (Studi Kasus Pembatalan Akta Pendirian Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa)

Edy Syah Putra Surbakti, hasim purba, mahmul Siregar
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 4 2025

Unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Pembuatan Akta Pendirian Yayasan oleh Notaris

Putri Niasari, Sanusi Sanusi, Dahlan Dahlan
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 2 2021

Dasar Keberlakuan Pasal 14 Angka 8 Akta Notaris Terhadap Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Berbentuk Yayasan

Rizkawati Gasin, Weny Almoravid Dungga, Zamroni Abdussamad
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 2024

Electronic Land Registration System at the National Land Agency

rokhimatul rokhimatul khasanah
Authentica : Privat Law Journal Vol. 5 No. 2 2022

Berita Terkait

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…