Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 34, dan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terkait hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan, perlu menetapkan PP tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. PP ini mengatur mengenai kewajiban pemegang izin/konsesi/perizinan berusaha serta pemegang hak, pemegang hak pengelolaan, dan pemegang dasar penguasaan atas tanah; objek penertiban kawasan telantar dan tanah telantar; inventarisasi kawasan dan tanah terindikasi telantar; penertiban kawasan telantar dan tanah telantar; dan pendayagunaan kawasan telantar dan Tanah Cadangan Umum Negara/TCUN. TCUN adalah tanah yang sudah ditetapkan sebagai Tanah Telantar dan ditegaskan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

Tentang
:Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:20
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.30, TLN No.6632, jdih.setkab.go.id : 26 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Subsektor
:
Hak Atas Tanah
Sub Subsektor
:
HGB, Hak Pakai & Hak Pengelolaan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Legal Effects of Land Abandonment in the Perspective of Justice Theory

Siswanto, Cecep Tedi
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 6 No. 1 2024

Peran Notaris Dalam Pengalihan Hak Atas Tanah Yang Ditetapkan Sebagai Tanah Terlantar

Nadilatunnisa, Nida, Silviana, Ana
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 2 2025

Peran Badan Bank Tanah Sebagai Land Manager Dikaitkan Dengan Fungsi Sosial Atas Tanah

Satrianty, Afifah, Maulisa, Nadia
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 1 2024

PENETAPAN TANAH HAK GUNA USAHA SEBAGAI OBJEK TANAH TERLANTAR (STUDI PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT)

Hamdani, Hamdani
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 1 2022

PENETAPAN TANAH HAK GUNA USAHA SEBAGAI OBJEK TANAH TERLANTAR (STUDI PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT)

Hamdani Hamdani
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 1 2022

- Keabsahan Hukum Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Persidangan: -

Michelle Priscilla, Nova, Dini Laelatul, Fajriah, Septi Naelina
UIR LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 2024

PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM LEMBAGA RECHTSVERWERKING PADA SISTEM AGRARIA INDONESIA

Mufarrijul Ikhwan, Munaddhimatus Silmi, Putri Kinanthi Dhayaning Bumi
RechtIdee Vol. 17 No. 1 2022

Penerapan Konsep Trust of Land Dalam Sistem Hukum Agraria: Suatu Perbandingan Hukum Antara Indonesia dan Britania Raya

Oemar Moechthar, Ardian Firmansyah Arifin
Media Iuris Vol. 5 No. 3 2022

PEERKEMBANGAN HUKUM PERTANAHAN NASIONAL

Dani, Sapuan
Majalah Keadilan Vol. 22 No. 2 2022

REKONTRUKSI TATA KELOLA TANAH TERLANTAR BERDASARKAN HUKUM NASIONAL

Dani, Sapuan
Majalah Keadilan Vol. 22 No. 1 2022

PENEGAKAN HUKUM PIDANA PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA USAHA PERKEBUNAN

Pelawi, Jhon Tyson, Ismansyah, Ismansyah, Lubis, Muhammad Yamin, Marlina, Marlina
Law_Jurnal Vol. 5 No. 1 2024

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Dalam Mitigasi Dan Adaptasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca: Regency Regional Government Efforts in Mitigation and Adaptation to Control Greenhouse Gas Emissions

Andi, Andi, sabri, abdi, P Hio, Yusuf Kiki, Monsoba, Asri
Jurnal Media Hukum Vol. 13 No. 1 2025

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Pemerintah Dorong Harmonisasi UU Agraria dan Kehutanan; 25.468 Desa Terjepit Status Kawasan Hutan

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan setelah mengungkap bahwa 25.468 desa berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan, sebuah persoalan tumpang tindih yang langsung tercermin dalam kasus konflik lahan vs hutan lindung di Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dibahas DPR pekan ini. Isu ini menyentuh kepastian hukum atas hak tanah jutaan warga dan menjadi salah satu simpul krusial dalam pembahasan revisi UU Kehutanan.

Baca selengkapnya
Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan
02 Jul 2026

Revisi UU Kehutanan Digodok, ATR/BPN Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan

Di tengah pembahasan Revisi UU Kehutanan di Badan Legislasi DPR, Kementerian ATR/BPN mendorong harmonisasi UU Pokok Agraria (UU No. 5/1960) dengan UU Kehutanan (UU No. 41/1999) untuk menuntaskan tumpang tindih penguasaan tanah dan kawasan hutan. Salah satu poin utamanya menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan wajib melalui empat tahap sesuai yurisprudensi Mahkamah Konstitusi — persoalan yang menentukan kepastian hukum atas jutaan bidang tanah, termasuk lahan berhak (HGU/hak milik) yang belakangan masuk klaim kawasan hutan.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…