Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:23
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
:08 Juni 2018
Tanggal Berlaku
:01 Juli 2018
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.89, TLN NO.6214, LL SETKAB : 10 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perpajakan Nasional
Sub Subsektor
:
Pajak Penghasilan (PPh)
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Stimulus Pelonggaran Pajak Penghasilan Bagi UMKM di Era Pandemi Covid-19

Retno Sari Dewi, Aulia Rahman Hakim, Hepy Tri Puspitasari
Yustitiabelen Vol. 8 No. 2 2022

PELAKSANAAN PENYESUAIAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 : STUDI KASUS DI PT. ADI KENCANA NIAGATAMA DAN PT. TRI TUNGGAL CIPTA KARUNIA

Cahyaningrum, Dewi, Yulistyowati, Efi, Septiandani, Dian
Semarang Law Review Vol. 2 No. 1 2021

Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Peralihan Hak Atas Tanah Hibah dan Waris

Muhammad Asrul Maulana, Henin Dyah Syafrina, Ni Ketut Indhira Maharani, Paskah Febiola Dwi Gonstary, Rizqi Puspita Sari
Notaire Vol. 9 No. 1 2026

Back Matter Vol. 3 No. 3, Oktober 2020

Back Matter
Notaire Vol. 3 No. 3 2020

Pengenaan Tarif Pajak Penghasilan Final pada Usaha Mikro Kecil Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018

Nindy Aprillya Rachman
Notaire Vol. 3 No. 2 2020

Keabsahan Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Koperasi

Roidah Zahiroh
Notaire Vol. 3 No. 2 2020

Peran Bank dalam Pelindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terdampak Covid-19 (The Role of Banks in Legal Protection for Micro, Small, and Medium Enterprises Affected by Covid-19)

Dian Cahyaningrum
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 12 No. 1 2021

Revisiting Justice in Income Tax Article 23 Withholding and Corporate Income Recognition

Widjaja, Julie Ekapuri, Kurniawan, Shelly
Mimbar Keadilan Vol. 19 No. 1 2026

The Function of Legislation in Ensuring Legal Certainty and Good Governance

Efriliani, Firial Tiara, Angelina, Sandra Laudya, Oktaviani, Risa Dewi, Usman, Muhammad, Marsal, Irsyaf
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

KEBIJAKAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEBERLANGSUNGAN USAHA UMKM DIMASA PANDEMI COVID-19: KEBIJAKAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEBERLANGSUNGAN USAHA UMKM DIMASA PANDEMI COVID-19

Suwardi, Boediningsih, Widyawati
Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 5 No. 1 2021

The Impact of Tax Policy on The Growth of Micro, Small, And Medium En-terprises (MSMEs) In Indonesia

Kertojoyo, Goei Elvian
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 5 2024

Pemberlakuan Pajak terhadap Barang Hasil Transaksi Jasa Titip Online

Usamah Rievzqy Ahmad
Jurnal Suara Hukum Vol. 2 No. 1 2020

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…