Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2016

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:29
Tahun
:2016
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:14 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
:14 Juli 2016
Tanggal Berlaku
:14 Juli 2016
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2016 No. 137, TLN No. 5901, LL SETNEG : 3 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Pasar Modal
Sub Subsektor
:
Bursa & Perdagangan Efek
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Reformasi Hukum dan Realisasi Investasi Asing pada Era Presiden Joko Widodo

Nandang Sutrisno, Sigar Aji Poerana
Undang: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2020

Meningkatkan Peran, Fungsi Atase dan Konsul Kejaksaan dalam upaya Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Negeri

Budijarto, Agus, Sulistyaningsih, Endang
The Prosecutor Law Review Vol. 2 No. 1 2024

KEDUDUKAN HUKUM PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKUKAN PENYETORAN MODAL SECARA PENUH ATAS PEMBAGIAN DIVIDEN DALAM PERSEROAN TERBATAS

Indra Jaya Nata
Privat Law Vol. 11 No. 1 2023

Pengaturan Jumlah Minimal Modal Dasar Pada Pendirian Perseroan Terbatas

Devi, I Gusti Agung Istri Anisya Nanda Tara, Priyanto, I Made Dedy
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 4 2024

BOARD OF DIRECTORS' RESPONSIBILITY FOR DEBT RISK AT PT FIRMAN DIRGANTARA COI

Nurhalisa Amelia, Renni, Sulasno, Sulasno
NOMOI Law Review Vol. 6 No. 2 2025

Politik Hukum Kemudahan Berusaha dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (The Legal Politics of Ease of Doing Business Concepts in Law Number 11 of 2020 on Job Creation)

Ubai - Yana, Akhmad Haris Supriyanto, Fajrul - Falah
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 13 No. 1 2022

PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENDIRIAN AKTA (PT UMKM) DI INDONESIA (STUDI KASUS DI NUSA TENGGARA BARAT)

Kahay, Aishalisfina Ayu Fatama Ginda Aulia El, Asikin, Zainal, Sili, Eduardus Bayo
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 2 2023

MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH BERBADAN HUKUM DENGAN GAGASAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS OLEH PEMEGANG SAHAM TUNGGAL

Muhammad, Fahrurozi
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 7 No. 3 2018

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas yang Tidak Memenuhi Syarat

Nunny Nurul Ariani, Taqiyuddin Kadir, Nurwidiatmo N
Jurnal Nuansa Kenotariatan Vol. 4 No. 2 2019

PERTANGGUNGJAWABAN MENGENAI STATUS PERBUATAN HUKUM TERHADAP PERSEROAN TERBATAS (PT) YANG BELUM RESMI BERDIR

Hakim, Ovaldo Noor, Sumeru, Fayuthika Alifia Kirana, Dumais, Alvaro David Gabriel, Andryawan, Andryawan
Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 2021

Meninjau Keabsahan Kepemilikan Akta Perseroan Terbatas Persekutuan Modal dengan Saham Harta Bersama Suami Istri

Ni Made Lalita Sri Devi, I Ketut Westra
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 11 No. 1 2022

Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas Ampana Mandiri Property oleh Kejaksaan (Studi Putusan nomor 29/Pdt.P/2020/PN.POSO)

Salsabilla, Nenden Sonia, Suryono, Ahmad
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 2023

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…