Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 7 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. PP ini mengatur mengenai: 1) kebijakan dan pengendalian Ekspor dan Impor; 2) penggunaan atau kelengkapan label berbahasa Indonesia; 3) Distribusi Barang; 4) sarana Perdagangan; 5) standardisasi; 6) pengembangan Ekspor; 7) metrologi legal; dan 8) pengawasan kegiatan Perdagangan dan pengawasan terhadap Barang yang ditetapkan sebagai Barang dalam pengawasan. Beberapa pengaturan baru dalam PP ini antara lain penggunaan neraca komoditas dalam penerbitan persetujuan Ekspor dan persetujuan Impor yang menggantikan rekomendasi dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait yang selama ini dijadikan pertimbangan. Terdapat pula perbaikan Service Level Agreement (janji layanan) dan fiktif positif yang menyatakan bahwa permohonan Perizinan Berusaha yang telah lengkap, namun Perizinan Berusaha belum diterbitkan dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan penerbitan Perizinan Berusaha secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi.

Tentang
:Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:29
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.39, TLN No.6641, jdih.setkab.go.id : 102 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Ekspor-Impor
Sub Subsektor
:
Kebijakan Impor
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisis Hukum Persaingan Usaha dalam Kasus Shell dan Pertamina di Indonesia

Nainggolan, Jusup Aprilius, Riza, Rivan
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 10 No. 1 2026

Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pasar Rakyat Dalam Perspektif Hukum Otonomi Daerah.

Nugroho, Aziz Widhi, Putra, Rengga Kusuma, Nugraha, Satriya, Mardani, Retno Eko
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 2 2024

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU IMPOR PAKAIAN BEKAS ILEGAL MELALUI PENYELUNDUPAN BALPRES

Fitriana, Diana
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Vol. 23 No. 1 2026

The Role of the Welfare State in Regulating Marketplace Policies to Protect the Sustainability of Micro Small and Medium Enterprises in Indonesia

Mulyati, Etty, Murwadji, Tarsisius
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 13 No. 2 2025

IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGGUNAAN LABEL BERBAHASA INDONESIA PADA BARANG YANG DIPERDAGANGKAN DI DALAM NEGERI (STUDI KASUS DI KOTA SINGARAJA)

Vivi Sandra, ardhya, si ngurah, landrawan, i wayan
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol. 4 No. 4 2024

Rebranding Ilegal: Tinjauan Hukum Etika Bisnis dan Unsur Perbuatan Melanggar Hukum Ditinjau Melalui Perspektif Perlindungan Konsumen

Gita Ananda Putri Maylendra, Teddy Prima Anggriawan
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 4 2025

THE LEGAL CONSTRUCTION OF LICENSING AND SUPERVISION OF SHARIA MULTILEVEL MARKETING IN INDONESIAN TRADE LAW

Tri Hidayati, Masyithah Umar, Fathurrahman Azhari, Mujiburohman Abul Abas
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 13 No. 2 2022

THE LEGAL CONSTRUCTION OF LICENSING AND SUPERVISION OF SHARIA MULTILEVEL MARKETING IN INDONESIAN TRADE LAW

Tri Hidayati, Masyithah Umar, Fathurrahman Azhari, Mujiburohman Abul Abas
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 13 No. 2 2022

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Obat Terkait Hak Atas Informasi Dan Petunjuk Penggunaan Dalam Bahasa Indonesia Di Kota Medan

Zai, Kelvin Putra, Siregar, Taufik, Lubis, Mhd Ansor
JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 2 2023

Hukum untuk Penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang Berkeadilan dari Perspektif Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Tambang, Mineral, dan Batubara

Agus Surya Manika, Ni Nengah Agustin Citrawati
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 2024

Sistem Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Guna Mencegah Peredaran Barang Terlarang

Julia, Hepy, Harun, Rina Rohayu, Erwin, Yulias
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol. 6 No. 3 2025

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026 mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Penegakan ini bergigi: memperdagangkan barang yang tidak memenuhi SNI wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui RUU Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP. Langkah ini menjawab polemik bahwa program berskala nasional tersebut selama ini hanya berpijak pada Instruksi Presiden, yang dinilai berada di luar hierarki peraturan perundang-undangan dan menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa serta pengurus koperasi.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…