Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:40
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
:24 Mei 2019
Tanggal Berlaku
:24 Mei 2019
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.102, TLN NO.6354, LL SETKAB : 51 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Kependudukan & Catatan Sipil
Sub Subsektor
:
Pencatatan Sipil
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisis UU No. 23 Tahun 2006 terhadap Pelayanan Pencatatan Kelahiran Oleh Pemerintahan Desa: Implementasi, Tantangan, dan Faktor Pendukung

Saliro, Sri Sudono, Tamrin, Tamrin, Eny Kurnia, Mintarsih, Endah, Evametha Vitranilla, Yudith
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 2025

Keabsahan dan Upaya Hukum Pencatatan Perkawinan Penghayat Aliran Kepercayaan di Indonesia

Herdian Putranto Adi, Desy Ramadhani Pratini, Nalini Widyantoro
Notaire Vol. 5 No. 3 2022

Keabsahan dan Akibat Hukum Perkawinan Penghayat Kepercayaan Pasca Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016

Safirah Oktavihana, Nindia Putri Prameswari
Notaire Vol. 4 No. 3 2021

Implikasi Pencatatan Sipil Akibat Perbedaan Asas Kewarganegaraan yang Dianut Antar Negara

Awalin, Hanif Fil, Rasendriya, Bariq Raditya, Mahira, Andi Humaira, Pramudita, Salmanita Shalsabella, Kusmaputri, Reta Indah, Ardian, Muhammad, Sakti, Muthia
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 3 2024

IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN RELEVANSINYA DENGAN KONSEP ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DALAM KONSEP NEGARA HUKUM

Sumartini, R. Siti, Arifin, Jajang, Abas, Suhendar, Nursidi, Didi
Jurnal Yustitia Vol. 10 No. 1 2024

IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.97/PUU-XIV/2016 TERHADAP HAK KONSTITUSIONAL PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA

Gunawan, Syahrul, Wardhani, Lidya Christina, Surya, Faizal Adi
Jurnal Suara Keadilan Vol. 24 No. 2 2023

Kewenangan Bupati Dalam Menentukan Kebijakan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam

Priadi, Aris, Roza, Darmini
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 2025

KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI INDONESIA

Rahman, Faiz
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 18 No. 1 2021

URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA

Handryas Prasetyo Utomo, Elisatris Gultom, Anita Afriana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol. 8 No. 2 2020

ANALISIS HAK PRIVASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI MASYARAKAT DI INDONESIA

Jennifer Claudia, Toendjoeng Herning Sitaboeana
Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 2021

KESADARAN HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN SAPTA DARMA DI KOTA MALANG

Halan, Jovita Dwi Caroline, Hidayat, Fitri, Suwardiyati, Rumi
Jurnal Dialektika Hukum Vol. 7 No. 2 2025

Berita Terkait

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…