Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:5
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
:28 Januari 2019
Tanggal Berlaku
:29 Maret 2019
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.13, TLN NO.6307, LL SETKAB : 5 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Hubungan Industrial
Sub Subsektor
:
Pengupahan & Perselisihan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

KEDUDUKAN PERSEKUTUAN KOMANDITER DALAM KAITANNYA DENGANPERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 17 TAHUN 2018TENTANG PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER, PERSEKUTUAN FIRMA, DAN PERSEKUTUAN PERDATA

Violeta, Asriva Cynthia, Muryati, Dewi Tuti, Astanti, Dhian Indah
Semarang Law Review Vol. 1 No. 2 2020

Marriage Dispensation Following Amendments to the Marriage Law: A Study on the Legal Awareness of the Jember Regency Community

Suryanti, Rina, Anisah, Inayatul, Martoyo, Martoyo
Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Vol. 7 No. 2 2026

Akibat Hukum Penetapan Itsbat Nikah terhadap Perkawinan Tidak Tercatat: (Studi di Kabupaten Aceh Singkil)

Muhammad Radhi Aulia, Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Rosnidar Sembiring
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 6 2025

Telaah Perkembangan E-Court di Indonesia (Romantisme Peradilan dan Teknologi Informasi di Era Covid-19)

Abd Muni
as-Shahifah Vol. 1 No. 1 2021

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…