Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel serta dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 3. PP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang meliputi: 1) kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 2) pelaksanaan Perizinan Berusaha di daerah; 3) Perda dan Perkada mengenai Perizinan Berusaha; 4) pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 5) pembinaan dan pengawasan; 6) pendanaan; dan 7) sanksi administratif. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Tentang
:Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:6
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.16, TLN No.6618, jdih.setkab.go.id : 27 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Hubungan Industrial
Sub Subsektor
:
Pengupahan & Perselisihan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Perubahan Substansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Fauzan Ramon
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 13 No. 2 2021

Efektifitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rangka Kemudahan Berusaha

Erni Erni, Febri Jaya
WAJAH HUKUM Vol. 6 No. 2 2022

Pendaftaran Izin Usaha Perseroan Terbatas Melalui Sistem Online Single Submission di Kabupaten Solok-Selatan

Putri, Kharina Aggita, Fendri, Azmi, Hasbi, Muhammad
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Pendaftaran Izin Usaha Perseroan Terbatas Melalui Sistem Online Single Submission di Kabupaten Solok-Selatan

Kharina Aggita Putri, Azmi Fendri, Muhammad Hasbi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Penataan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law: Urgensi dan Mekanisme

Helmi Helmi
Undang: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2021

Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata

Aktieva Tri Tjitrawati, Rizky Amalia, Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
Media Iuris Vol. 5 No. 1 2022

KETIDAKPASTIAN HUKUM DAN INVESTASI DALAM HILIRISASI: STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN CHINA DALAM PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN

Putri, Indah Rizki
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 14 No. 1 2025

Konseptualisasi Pengaturan Pengambilalihan Kewenangan Yang Partisipatif

Fauzani, Muhammad Addi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 1 2025

Desain Metode Evaluasi Peraturan Daerah Terdampak Peraturan yang Lebih Tinggi

Saleh, Muhamad Saleh
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 19 No. 4 2022

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA SISTEM LAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK OSS 1.1 DAN OSS RBA (RISK BASIC APPROACH)

Twotik Lestariningtyas, Muhammad Roqib
Jurnal Jendela Hukum Vol. 8 No. 2 2021

Penerapan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah pada Pemerintahan Kabupaten Cianjur

Taufiq Ismail, Sahid Jayadi Hamzah
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 8 2025

Efektivitas Hukum Sistem Online Single Submission Risk-based Approach (OSS-RBA) Terhadap Pertumbuhan Pelaku Umkm Di Kota Medan

Harahap, Nurasiah, Lestari, Dina
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 22 No. 2 2023

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…