Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:7
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:21 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
:21 Februari 2017
Tanggal Berlaku
:21 Februari 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2017 No. 30, TLN No. 6023, LL SETNEG : 30 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pendidikan
Subsektor
:
Sistem Pendidikan Nasional
Sub Subsektor
:
Kebijakan & Standar Pendidikan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisis Hukum terhadap Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Perizinan Panas Bumi

Fariz Azka Abdullah
Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law Vol. 2 No. 02 2025

Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Perspektif Teori Sistem Hukum

Shera Cipta Ramdini
Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law Vol. 1 No. 01 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Adat Dalam Pemberian Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi

Lating, Muhaimin Qadri, Mustamu, Julista, Holle, Erick Stenly
PATTIMURA Law Study Review Vol. 3 No. 1 2025

Pengelolaan Sumber Daya Panas Bumi Oleh Pemerintah Sebagai Pengembangan Energi Alternatif SDGS Tujuan Ke 7

Virdayanti, Leila, Budhiartie, Arrie, Padang, Way Irma Hayati Br, Marpaung, Markus Setiawan
Muhammadiyah Law Review Vol. 9 No. 2 2025

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PIDANA PEMILU SERENTAK DI INDONESIA

Trimuda Ancas Wicaksono, M. Zamroni, Aang Kunaifi
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 2023

HILIRISASI KOMODITAS: PELUANG EKONOMI ATAU LADANG PENCUCIAN UANG? STUDI REGULASI ILLICIT ENRICHMENT DI ASEAN

Roselinda, Arum
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 14 No. 1 2025

ENERGI GEOTHERMAL DALAM ATURAN, MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DAN SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK DI MASYARAKAT (GEOTHERMAL ENERGY IN RULES, ENVIRONMENTAL PROBLEMS AND COMMUNITY CONFLICT SOLUTIONS)

Sauni, Herawan, Fernando, Zico Junius, Candra, Septa
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 11 No. 3 2022

Kontroversi Intervensi Eksekutif Di Pemilu 2024 Dalam Perspektif UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017

Dedi Herdianto, Otih Handayani, Esther Masri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 1 2024

Penanaman Modal Asing dalam Transisi Energi di Indonesia dan Tantangannya

Bobby Permana Putra
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 11 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Perempuan Dan Anak (Trafficking) (Studi Pengadilan Negeri Medan)

Lisana Dewi Sidqin Tekualu, Anggreini Atmei Lubis, Riswan Munthe
JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 1 No. 1 2019

Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Adat dalam Pemberian Izin Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi

Lating, Muhaimin Qadri, Mustamu, Julista, Holle, Erick Stenly
CAPITAN: Constitutional Law & Administrative Law Review Vol. 3 No. 2 2025

Berita Terkait

Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah
02 Jul 2026

Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah

Kemendikdasmen mengusulkan konsep "desentralisasi asimetris" dalam RUU Sisdiknas yang membuka peluang pemerintah pusat mengambil alih sebagian atau seluruh kewenangan pengelolaan pendidikan daerah yang gagal memenuhi standar layanan minimal. Usulan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR pada 23 Juni 2026 ini memicu perdebatan hukum karena bersinggungan langsung dengan prinsip otonomi daerah dan kepastian hukum bagi penyelenggara pendidikan.

Baca selengkapnya
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
02 Jul 2026

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat memvonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (30/6/2026). Ia dinyatakan terbukti bersalah pada dakwaan subsider, dijatuhi denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,59 miliar, serta menyatakan akan mengajukan banding.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…