Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perlu menetapkan PP tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2002. 3. PP ini merupakan affirmative action yang bertujuan untuk menjamin rasa aman melalui pemberian layanan yang dibutuhkan bagi Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus, dengan harapan akan meminimalisasi jumlah Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus. Selanjutnya, PP ini memperjelas kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan penanganan terhadap 15 (lima belas) jenis Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus. Tidak hanya pemerintah, PP ini memberikan ruang bagi Masyarakat untuk dapat turut berpartisipasi dalam memberikan Perlindungan Khusus bagi Anak.

Tentang
:Perlindungan Khusus Bagi Anak
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:78
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
:10 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
:10 Agustus 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.174, TLN No.6704, jdih.setneg.go.id : 57 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Sosial, Perempuan, & Anak
Subsektor
:
Pemenuhan Hak Anak
Sub Subsektor
:
Peradilan & Kesejahteraan Anak
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Peran Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja Anak Yang Berkeadilan

Mahmuda Pancawisma Febriharini, Hadi Karyono
Spektrum Hukum Vol. 22 No. 2 2025

PENINGKATAN PEMAHAMAN PETUGAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN KOTA SEMARANG MENGENAI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

surayda, helen intania
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 2023

PERLINDUNGAN HUKUM KHUSUS BAGI ANAK DALAM MASA PANDEMI COVID-19 OLEH DP3A KOTA SEMARANG

Saraswati, Rika, Soerjowinoto, Petrus, Boputra, Emanuel
Jurnal Jendela Hukum Vol. 10 No. 1 2023

PERLINDUNGAN HUKUM KHUSUS BAGI ANAK DALAM MASA PANDEMI COVID-19 OLEH DP3A KOTA SEMARANG

Rika Saraswati, Petrus Soerjowinoto, Emanuel Boputra
Jurnal Jendela Hukum Vol. 10 No. 1 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG KEHILANGAN ORANG TUA AKIBAT PANDEMI COVID-19

Kayowuan Lewoleba, Kayus
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 8 No. 1 2024

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG KEHILANGAN ORANG TUA AKIBAT PANDEMI COVID-19

Kayowuan Lewoleba, Kayus
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 8 No. 1 2024

Fenomena Manusia Silver sebagai Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Anak: Analisis Pertanggungjawaban Pidana dan State Liability

Evangeline Ruth Berlianta G, Rocmad Dwi Riwayanto
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 7 2025

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM MENGGUNAKAN GAWAI DAN MEDIA SOSIAL DI INDONESIA

Savitri, Aisha Mutiara, Fatihah, Tazkia Nur
IBLAM Law Review Vol. 5 No. 2 2025

KETERLIBATAN PENEGAK HUKUM TERHADAP PENJEMPUTAN PAKSA PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK : Studi Kasus Selebgram Laura Meizani (Loly)

Fikriyah, Durrotul, Dewi, Dwi Ratna Cinthya, Qudsiyah, Salma Nafisatul, Ningsih, Marlinda Ayu, Romadiyah, Siti Nurul
HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan Vol. 3 No. 1 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan Dari Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Masyarakat

Edi, Fahmiron, Febria, Thomas
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 2 2026

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI (Studi Di DPMPPA Kota Jambi)

Rafikah, Rafikah, Adawiyah, Robi’atul, Habi, Nuraida Fitri, Hadi, Syamsu, Asiyah, Asiyah, Astuti, Riri
Dinamika Hukum Vol. 25 No. 1 2024

Berita Terkait

Restitusi Rp30 Juta Dieksekusi untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh Jaya, Bukti Hak Korban Bisa Dipaksakan
02 Jul 2026

Restitusi Rp30 Juta Dieksekusi untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh Jaya, Bukti Hak Korban Bisa Dipaksakan

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya mengeksekusi pembayaran restitusi Rp30 juta kepada seorang anak korban kekerasan seksual pada 23 Juni 2026, sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Syar'iyah Calang yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menegaskan bahwa restitusi adalah hak korban yang dapat dipaksakan pelaksanaannya (executable), bukan sekadar imbauan moral terhadap pelaku.

Baca selengkapnya
Kekerasan Seksual Anak Kerap Bermula dari Media Sosial, Kewajiban Perlindungan Anak di Ruang Digital Dipertegas
02 Jul 2026

Kekerasan Seksual Anak Kerap Bermula dari Media Sosial, Kewajiban Perlindungan Anak di Ruang Digital Dipertegas

Data terbaru dari daerah menunjukkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak bermula dari perkenalan di media sosial, memperkuat urgensi penegakan rezim perlindungan anak di ruang digital. Kerangka hukumnya yakni, PP TUNAS (PP No. 17/2025) dan aturan pelaksananya (Permenkomdigi No. 9/2026) kini mewajibkan platform membatasi akses anak di bawah 16 tahun serta menjalankan sederet kewajiban perlindungan, dengan sanksi dan risiko reputasi bagi yang lalai.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…