Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan PP tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, perubahan, dan pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk usaha Mikro dan Kecil. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 40 Tahun 2007; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. PP ini mengatur mengenai modal dasar bagi Perseroan, serta tata cara pendirian, perubahan, kewajiban menyampaikan laporan keuangan, dan pembubaran Perseroan perorangan yang didirikan oleh 1 (satu) orang. Perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil terdiri atas: Perseroan yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih; dan Perseroan perorangan yang didirikan oleh 1 (satu) orang.

Tentang
:Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:8
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.18, TLN No.6620, jdih.setkab.go.id : 11 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Sosial, Perempuan, & Anak
Subsektor
:
Pemberdayaan Sosial
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Masyarakat
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Status Kepemilikan Kios Dalam Pusat Perbelanjaan Yang Dibangun Berdasarkan Kontrak Bangun Guna Serah

Tupamahu, Cheryl Nathania, Berlianty, Teng, Kuahaty, Sarah Selfina
PATTIMURA Law Study Review Vol. 2 No. 2 2024

Syarat Pendirian dan Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Perorangan

Rongiyati, Sulasi
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 14 No. 1 2023

Kepailitan Terhadap Perseroan Perorangan

Curniawaty, Tety, Ichsan, Rully Ardika
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 4 2024

PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENDIRIAN AKTA (PT UMKM) DI INDONESIA (STUDI KASUS DI NUSA TENGGARA BARAT)

Kahay, Aishalisfina Ayu Fatama Ginda Aulia El, Asikin, Zainal, Sili, Eduardus Bayo
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 2 2023

FUNGSI BADAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKR0 KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2021

Dani, Sapuan
Majalah Keadilan Vol. 23 No. 1 2023

PENYELESAIAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI RESTORATIVE JUSTICE (Kajian Perpol No.8 Tahun 2021)

Indriani, Novita, Faozi, Safik
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 2023

PENYELESAIAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI RESTORATIVE JUSTICE (Kajian Perpol No.8 Tahun 2021)

Indriani, Novita, Faozi, Safik
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 2023

Pertanggung jawaban Direksi Perseroan Perorangan Terhadap Pemenuhan Ganti Kerugian

Muhimmatul Hidayah, Sumriyah Sumriyah
Jurnal Relasi Publik Vol. 2 No. 1 2024

ANALISIS YURIDIS KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG MEMILIKI PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM YANG SEIMBANG PADA PERSEROAN TERBATAS

Zaky Zhafran King Mada
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan Vol. 8 No. 1 2023

Pendirian Persero Perorangan Tanpa Akta Notaris Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja

Ruth Deta Louisa, Mohammad Fajri Mekka Putra
Jurnal Ius Constituendum Vol. 8 No. 2 2023

Berita Terkait

Restitusi Rp30 Juta Dieksekusi untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh Jaya, Bukti Hak Korban Bisa Dipaksakan
02 Jul 2026

Restitusi Rp30 Juta Dieksekusi untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh Jaya, Bukti Hak Korban Bisa Dipaksakan

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya mengeksekusi pembayaran restitusi Rp30 juta kepada seorang anak korban kekerasan seksual pada 23 Juni 2026, sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Syar'iyah Calang yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menegaskan bahwa restitusi adalah hak korban yang dapat dipaksakan pelaksanaannya (executable), bukan sekadar imbauan moral terhadap pelaku.

Baca selengkapnya
Kekerasan Seksual Anak Kerap Bermula dari Media Sosial, Kewajiban Perlindungan Anak di Ruang Digital Dipertegas
02 Jul 2026

Kekerasan Seksual Anak Kerap Bermula dari Media Sosial, Kewajiban Perlindungan Anak di Ruang Digital Dipertegas

Data terbaru dari daerah menunjukkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak bermula dari perkenalan di media sosial, memperkuat urgensi penegakan rezim perlindungan anak di ruang digital. Kerangka hukumnya yakni, PP TUNAS (PP No. 17/2025) dan aturan pelaksananya (Permenkomdigi No. 9/2026) kini mewajibkan platform membatasi akses anak di bawah 16 tahun serta menjalankan sederet kewajiban perlindungan, dengan sanksi dan risiko reputasi bagi yang lalai.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…