Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Keamanan Pangan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:86
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
:26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
:26 Desember 2019
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.249, TLN NO.6442, JDIH.SETKAB.GO.ID : 18 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertanian & Pangan
Subsektor
:
Ketahanan Pangan
Sub Subsektor
:
Cadangan & Distribusi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pengembangan dan Perkembangan Pemikiran Hukum Pertanian di Indonesia

Tristam Pascal Moeliono, Koerniatmanto Soetoprawiro
Undang: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2020

Pelindungan Hukum terhadap Konsumen atas Peredaran Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasar Segiri, Kota Samarinda

Mulyana, Mulyana, Surahman, Surahman
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 3 2025

Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Pemalsuan Registrasi BPOM Pangan Olahan: Perbandingan Regulasi Indonesia dan Malaysia

Simatupang, Revinka, Fitri, Winda, Nurlaily
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 1 2026

Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha Sebagai Upaya Menjamin Keberlanjutan Usaha Mikro

Puspaningrum, Widiastuti
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2 2025

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN RINGAN YANG BELUM MEMILIKI IZIN INDUSTRI RUMAH TANGGA (P-IRT) DI KABUPATEN KUDUS

Sintya Dwi Kurniati, Suparnyo Suparnyo, Muhammad Ali Alladuniah
Jurnal Suara Keadilan Vol. 22 No. 2 2021

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BAHAYA PEREDARAN CABAI MERAH PALSU DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Astuti, Try Yuni, Pura, Margo Hadi
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 4 No. 2 2021

Upaya Pencegahan Peredaran Produk Hortikultura Tidaksesuai Standar Mutu dan/atau Keamanan Pangan

Kartina Pakpahan, Emir Syarif Fatahillah Pakpahan, Tommy Leonard
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 2023

Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Konsumen Yang Membeli Produk Makanan Kadaluwarsa

Rahwindi Pangestu Nugroho Putri, Sri Wahyuni, Rabiah Aldawiah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 2 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING “RD PELANGSING” TANPA IZIN EDAR (Studi Putusan Nomor: 142/Pid.Sus/2020/Pn.Ktn)

Sabrina Sana’a Husna, Jeane Neltje Saly
Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 2021

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN INFORMASI TERKAIT KANDUNGAN BAHAN MAKANAN NON HALAL YANG DIPERDAGANGKAN DALAM PUTUSAN NOMOR: 429/PID.SUS/2019/PN.PDG

Dwi Tiara Febrina, Anna Maria Tri Anggraini
Jurnal Hukum Adigama Vol. 3 No. 1 2020

Influencer Responsibilities in Disseminating Product Information: Consumer Protection Perspective in Indonesia

Nila Muhedina Simarmata, Debora, Lesson Sihotang
Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) Vol. 4 No. 1 2025

Berita Terkait

Babak Hukum Beras Oplosan Berlanjut di 2026: Label "Premium" Kini Berbuntut Jerat Pidana
02 Jul 2026

Babak Hukum Beras Oplosan Berlanjut di 2026: Label "Premium" Kini Berbuntut Jerat Pidana

Kasus dugaan "beras oplosan" yakni, beras kualitas medium yang dikemas dan dijual sebagai premium dengan harga lebih mahal terus bergulir ke meja hijau sepanjang 2026, dengan berkas sejumlah produsen besar dinyatakan lengkap dan Menteri Pertanian mendesak hukuman berat. Perkara ini menguji penegakan standar mutu dan label pangan melalui jerat UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca selengkapnya
Kejati Papua Tahan Empat Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena, Negara Rugi Rp8,93 Miliar
02 Jul 2026

Kejati Papua Tahan Empat Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena, Negara Rugi Rp8,93 Miliar

Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dan menahan empat tersangka dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog Wamena periode 2020–2023, dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp8,93 miliar. Beras program stabilisasi harga diduga dijual menyimpang dari ketentuan, dan selisihnya tidak disetorkan ke negara.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…