Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan PP tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2014. 3. PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

Tentang
:Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:94
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
:31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
:31 Agustus 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.202, TLN No.6718, jdih.setneg.go.id : 34 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Pengawasan Ketenagakerjaan
Sub Subsektor
:
Norma Kerja & Upah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Prinsip Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pandeglang Tahun 2024

Zohan, Rt. Ima Muharomah Ibnu, Fuqoha, Hasuri
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 2 2025

Penerapan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Pengadilan Negeri Ambon

Ely, Hesty Kusumaningsy, Nirahua, Salmon Eliazer Marthen, Pattipawae, Dezonda Rosiana
PATTIMURA Legal Journal Vol. 2 No. 3 2023

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Cherie Delia Agnes Makisurat, Salmon Eliazer Marthen Nirahua, Sherlock Halmes Lekipiouw
PATTIMURA Law Study Review Vol. 1 No. 2 2023

Kedudukan Kepala Daerah Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah

Stendo Berthyno Sitania, Hendrik Salmon, Andress Deny Bakarbessy
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 3 No. 1 2023

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/PUU-XXI/2023 TERKAIT KAMPANYE PEMILU DI FASILITAS PEMERINTAH DAN TEMPAT PENDIDIKAN

Sabilla, Azzahra Ayu, Widodo, Hananto
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 2018

MEMBUMIKAN BUDAYA HUKUM PANCASILA MELALUI REVOLUSI MENTAL UNTUK PENGUATAN INTEGRITAS APARATUR PERADILAN

Dewantoro
Mimbar Hukum Vol. 36 No. 1 2024

Analisis Politisasi Birokrasi Daerah Terhadap Netralitas Kinerja Aparatur Sipil Negara: Analisis Politisasi Birokrasi Daerah Terhadap Netralitas Kinerja Aparatur Sipil Negara

Wendy Wiraganti, Risna, Santoso, Aji, Hijriatul Aulia, Ajeng
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 6 No. 1 2025

Problematika Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Ihfan, Awaludin Nur
Media Iuris Vol. 7 No. 1 2024

Perlindungan Hukum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Sistem Kepegawaian di Indonesia

Assegaf, Yik Soleh, Nugroho, Widhi Chayo
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara Yang Terlibat Korupsi

Diva, Syakirah Farah, Bangun, Anza Ronaza
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

Penerapan TKDN Dalam Pengadaan Pemerintah dan Implikasinya Terhadap Persaingan Usaha

Ardiana, Oktavia Dwi, Azzahra, Dinda, Sachmaso, Hana Humaira, Fawwaz, Razky
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 4 2025

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…