Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1951

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:13
Tahun
:1951
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:01 September 1951
Tanggal Pengundangan
:10 September 1951
Tanggal Berlaku
:10 September 1951
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1951/NO.81, LL SETNEG : 3 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

INVESTASI PASAR MODAL, MEMAHAMI INVESTOR, EMITEN DAN SEKURITAS

Raendhi Rahmadi
Supremasi Hukum Vol. 16 No. 02 2020

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…