Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016

Abstrak Peraturan

1. bahwa paten merupakan kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum; bahwa perkembangan teknologi dalam berbagai bidang telah sedemikian pesat sehingga diperlukan peningkatan pelindungan bagi inventor dan pemegang paten,bahwa peningkatan pelindungan paten sangat penting bagi inventor dan pemegang paten karena dapat emotivasi inventor untuk meningkatkan hasil karya, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat,bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, baik nasional maupun internasional sehingga perlu diganti,bahwa berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Undang-Undang tentang Paten; 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3. Perkembangan teknologi diarahkan pada peningkatan kualitas penguasaan dan pemanfaatan teknologi dalam rangka - mendukung transformasiperekonomian nasional menuju perekonomian yang berbasis pada keunggulan kompetitif. salah satu kebijakan diarahkan kepada meningkatkan pendayagunaan teknologi dalam sektor produksi untuk peningkatan perekonomian nasional dalam penghargaan terhadap teknologi dalam negeri.

Tentang
:Paten
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:13
Tahun
:2016
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:26 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
:26 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
:26 Agustus 2016
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2016/NO.176, TLN NO.5922,LL SETNEG : 75 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Regulatory Gaps In Copyright Protection For NFT-Based Digital Artworks In Indonesia

Aditya Pangestu Nugroho, Hastarini, Arvita
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 7 No. 1 2025

Hak Atas Aksesibilitas Obat Paten Bagi Masyarakat

Lidya Shery Muis
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 2019

Prinsip Small Claim Court (SCC) Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia (Fokus Kajian Hak Merek, Hak Cipta dan Hak Paten)

Rani Pajrin
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 2019

HAK ATAS AKSESIBILITAS OBAT PATEN BAGI MASYARAKAT

Muis, Lidya Shery
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 2019

Tinjauan Yuridis Penggunaan Aplikasi Corel Draw X4 Ilegal Dalam Bisnis Desain Grafis Berdasarkan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Hak Paten

Mala, Nurlaili Ika, Tioma R. Hariandja, SH., MH, Firda Laily Mufid, SH.,MH, Hoiru Nail, Muhammad
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2024

Analisis Yuridis terhadap Urgensi Akta Autentik Notaris dalam Perjanjian Pengalihan Hak Cipta

Usak, Usak, Sengi, Ernest, Laike, Reli Jevon
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Perlindungan Hukum Anak Korban Perkosaan Inses dalam Sistem Peradilan Pidana

Sudarti, Elly, Usman, Usman, Arfa, Nys.
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Jambi Kreasi Modifikasi Di Kota Jambi

Syarifa Mahila, Tresya Tresya
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 1 2020

Reform of Compulsory Licensing of Non-Medicinal Technologies in Indonesian Patent Law

Salsabilah, Nailah, Nashwa Fadila Dewi, Navaratu Annisa Devi, Najwa Alawiyah, Ardila Kurnia, Saskya
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 7 No. 2 2025

UPAYA MEWUJUDKAN ALIH TEKNOLOGI MELALUI WARALABA

Slamet Yuswanto
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 4 No. 1 2019

Penghapusan Paten Terdaftar di Indonesia: Perkembangan dan Penyebabnya

Alif Muhammad Ardani
Undang: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 2019

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…