Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

1. Bahwa dalam rangka mencapai tujuan Negara Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selain mepunyai dampak positih juga mempunyai dampak negatif yang bersifat internasional, dan untuk mencegahnya diperlukan hubungan kerja sama yang efektif antarnegara yang dilakukan melalui perjanjian bilateral. Sehingga, untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang efektif khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China telah menandatangani Persetujuan Ekstradisi di Beijing pada tanggal 1 Juli 2009. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 1 Tahun 1979, dan UU No. 24 Tahun 2000. 3. UU ini mengatur tentang : Pengesahan Persetujuan Ekstradisi Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China.

Tentang
:Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat China Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The People’s Republic Of China On Extradition)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:13
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 November 2017
Tanggal Pengundangan
:13 November 2017
Tanggal Berlaku
:13 November 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2017/NO.231, TLN NO.6136, LL SETNEG : 4 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Kepastian Hukum Syarat Mantan Narapidana Calon Anggota DPD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023

Artyo, Yovereld Alexetty, Salman, Radian
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 2 2024

ASAS CONTRARIUS ACTUS SEBAGAI KONTROL PEMERINTAH TERHADAP KEBEBASAN BERSERIKAT DAN BERKUMPUL DI INDONESIA

Sukadi, Imam
Mimbar Keadilan Vol. 12 No. 2 2019

IMPLEMENTASI PENGAWASAN PELAKSANAAN FUNGSI ORGANISASI KEMASYARAKATAN BIDANG KEAGAMAAN

Erni Dwita Silambi, Lily Bauw, Rosnida - -, Enni Eka kusumawayi
Gorontalo Law Review Vol. 5 No. 2 2022

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…