Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022

Abstrak Peraturan

1. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada belum optimal dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. UU ini mengatur mengenai pembentukan Provinsi Papua Selatan yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian besar wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Tentang
:Pembentukan Provinsi Papua Selatan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:14
Tahun
:2022
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
:25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
:25 Juli 2022
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2022/No.157, TLN No.6803, jdih.setneg.go.id: 15 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Dampak Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 terhadap Kewenangan Komisi Pemilihan Umum dalam Penataan Daerah Pemilihan

Aryo Wasisto
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 14 No. 1 2023

Formation of New Autonomous Regions in The Indonesian Constitutional System

Kholifatul Umam, Tubagus Fadli, Fuqoha, Fuqoha
LEGAL BRIEF Vol. 14 No. 4 2025

EFFECTIVENESS OF OBJECTION INSTITUTIONS IN RESOLVING TAX DISPUTES

Sitorus, Roslima, Ratna Mulyaningrum, Edith
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 7 No. 2 2024

Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua

Fauzani, Muhammad Addi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 20 No. 3 2023

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PEMBAYARAN AKIBAT FAILURE ORDER DI PAPUA SELATAN.

Azis, Yuldiana Zesa, Ali Muddin, Ahmad, Werelubun, Ignatia Astrella, Duwila, Rusli, Samderubun, Fabilio Alfrento, jehau, aurelia
Jurnal Hukum Cassowary Vol. 2 No. 2 2025

Analysis of corruption risk and prevention efforts based on the perceptions of public service users in Merauke Regency

Tambaip, Beatus, Septarini, Dina Fitri, Fitriani, Fitriani, Lekatompessy, Ransta L.
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 11 No. 2 2025

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…