Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1951

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penetapan Undang-Undang Darurat Tentang Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah Dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (Undang-Undang Darurat Nr 37 Tahun 1950 Seperti Ditambah Dengan Undang-Undang Darurat Nr 5 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:15
Tahun
:1951
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:16 September 1951
Tanggal Pengundangan
:22 September 1951
Tanggal Berlaku
:01 Januari 1951
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1951/NO.91, LL SETNEG : 6 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PERBEDAAN KONSEP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MEYEBABKAN MATI BERDASARKAN PADA PUTUSAN NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KPN

Putri, Senia Wandalillah, Rusdiana, Emmilia
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 2019

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…