Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

1. bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pcsantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya. 2. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, Pasal 28B, Pasal 29, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional. Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu. Undang-Undang tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.

Tentang
:Pesantren
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:18
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:15 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
:16 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
:16 Oktober 2019
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.191, TLN NO.6406, JDIH.SETNEG.GO.ID : 27 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Berperan Dalam Pembangunan SDM, Saatnya Insentif Guru Ngaji Bersumber Dari APBN

Baidowi, Achmad
Syura: Journal of Law Vol. 2 No. 1 2024

Penyaluran Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren di Kabupaten Pangandaran Dihubungkan KMA14 Tahun 2015

Hidayat, Muhammad Fauzan, Rasmiaty, Mia, Prihastuti, Diane
Pemuliaan Hukum Vol. 4 No. 1 2021

Penyaluran Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren di Kabupaten Pangandaran Dihubungkan KMA14 Tahun 2015

Muhammad Fauzan Hidayat, Mia Rasmiaty, Diane Prihastuti
Pemuliaan Hukum Vol. 4 No. 1 2021

Kekuatan Alat Bukti Sertifikat Elektronik Hak Atas Tanah Pada Perkara Perdata Di Pengadilan

Tsamirah Zarifah Ratmin, Adonia Ivonne Laturette, Pieter Radjawane
PATTIMURA Law Study Review Vol. 1 No. 2 2023

KEKUATAN HUKUM JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII-2019 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

Irwan Saputra
Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol. 4 No. 1 2021

KEKUATAN HUKUM JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII-2019 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

Saputra, Irwan
Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol. 4 No. 1 2021

Analisis Kesenjangan Regulasi dan Implementasi Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Indonesia

Firmanda, Ridho Junilham, Tan, Winsherly, Alhakim, Abdurrakhman
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 4 2025

Pondok Pesantren Waria Al-Fatah Yogyakarta : Harapan di Tengah Ketidakadilan Hukum dan Sosial

Aryaputri, Aqila Shafiqa, Lewoleba, Kayus Kayowuan
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 3 2024

The Existence of The Jinayat Law in Indonesian Community [Eksistensi Hukum Jinayat dalam Masyarakat Nusantara]

Muhammad Yusuf
LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol. 10 No. 1 2021

PUNISHMENT DI PONDOK PESANTREN DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM

Farisi, Salman
Legal Studies Journal Vol. 5 No. 2 2025

Asas Kemaslahatan dalam Penyelesaian Tindak Pidana Perundungan oleh Santri Berdasarkan MAQĀṢID SYARĪ’AH

Lahiyah, Ilham, Muhammadi, Fauzan, Muhammad Habibi Miftakhul Marwa, Kurnia Dewi Anggraeny
JUSTISI Vol. 10 No. 1 2024

Islamic Education in the Development of Traditions and Educational Institutions

Hidayatullah, Agus, Nasyar, Abidin, Rudjikartawi, Erdi
Jurnal Tana Mana Vol. 8 No. 3 2025

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…