Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan UU Nomor 6 Tahun 2021. 3. UU ini mengatur tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. LKPP terdiri atas: 1) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022; 2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2022; 3) Neraca per 31 Desember 2022; 4) Laporan Operasional Tahun Anggaran 2022; 5) Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2022; 6) Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2022; dan 7) Catatan atas Laporan Keuangan. LKPP merupakan laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.

Tentang
:Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:18
Tahun
:2023
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
:11 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
:11 Oktober 2023
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN 2023 (134), TLN (6895): 12 hlm.; jdih.setneg.go.id
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PENTINGNYA PENDAMPINGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL: KEBUTUHAN DAN KEHARUSAN HUKUM PIDANA

Ridwan, Fihra Rizqi Novia, Yustia, Dewi Asri
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 2 2024

PENTINGNYA PENDAMPINGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL: KEBUTUHAN DAN KEHARUSAN HUKUM PIDANA

Ridwan, Fihra Rizqi Novia, Yustia, Dewi Asri
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 2 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…