Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007

Abstrak Peraturan

1. bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu; bahwa cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. pengaturan energi yang terdiri dari penguasaan dan pengaturan sumber daya energi; cadangan penyangga energi guna menjamin ketahanan energi nasional; keadaan krisis dan darurat energi serta harga energi; kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengaturan di bidang energi; kebijakan energi nasional, rencana umum energi nasional, dan pembentukan dewan energi nasional; hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan energi; pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan di bidang energi; penelitian dan pengembangan.

Tentang
:Energi
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:30
Tahun
:2007
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
:10 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
:10 Agustus 2007
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2007/NO.96, TLN NO.4746, LL SETNEG : 19 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Migas
Sub Subsektor
:
Hilir Migas
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007
TENTANG
ENERGI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 25
(5)

Paper Terkait

PRINSIP HUKUM PERIMBANGAN DANA BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI

Indah Dwi Qurbani
Yuridika Vol. 29 No. 1 2014

Penerapan Prinsip Kemakmuran Rakyat Dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012

Riza, Dola, AS, Boiziardi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 2 2024

HARMONISASI PENGATURAN PEMANFAATAN ENERGI PANAS BUMI PADA HUTAN KONSERVASI

Zakaria, Aditya Darmawan
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 2020

HARMONISASI PENGATURAN PEMANFAATAN ENERGI PANAS BUMI PADA HUTAN KONSERVASI

Zakaria, Aditya Darmawan
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 3 2020

PENGELOLAAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI SEBELUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36/PUU-X/2012

Riza, Dola
Normative: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 12 No. 1 2024

DYNAMICS OF ELECTRIC ENERGY POLICY THE COAL SECTOR IN INDONESIA: ANOMALY OR EXCEPTION?

Andreas Tedy Mulyono
NOMOI Law Review Vol. 2 No. 1 2021

Upaya Pengendalian Perubahan Iklim Melalui Pembatasan Kendaraan Berbahan Bakar Minyak di Indonesia Berdasarkan Paris Agreement

Faris Faza Ghaniyyu, Nurlina Husnita
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 2021

Penegakan Hukum Kehutanan dalam Rangka Antisipasi Dampak Climate Change di Indonesia

I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 21 No. 2 2009

OMNIBUSLAW UNDANG-UNDANG PERUBAHAN IKLIM BERDIMENSI KEADILAN BAGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN: OMNIBUSLAW UNDANG-UNDANG PERUBAHAN IKLIM BERDIMENSI KEADILAN BAGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

Al Hidayah, Rahmawati, Harjanti, Wiwik, Setya Nugraha, Harry, Retno Susmiyati, Haris, Alfian, Alfian
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 5 No. 1 2024

Energy Access Inequality in Indonesia: Socio-Economic Impact Analysis of the 2025 Pertamina Case on Fulfilling Citizens' Rights to Fair and Affordable Energy

Syakira, Firda, Fajri, Inayah, Artika, Revalina, Khairunnisa, Selvi Salsabillah
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

Analisis Yuridis Kerangka Hukum Pencapaian Net Zero Emission Mengenai Perlindungan Hak atas Lingkungan Hidup terhadap Operasional PLTU Batubara di Indonesia

Hidayat, Muhammad Rahmadzani
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

Daya Dukung Regulagi Terhadap Kebijakan Circular Economic Sebagai Realisasi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) di Indonesia

Utami, Tanti Kirana, Ramadani, Azzahara Salsabila, Permatasari, Ira, Azzahra, Najmah Fatimah, Hujaipah, Wanda, Yarico, Muhammad
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 1 2025

Berita Terkait

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah
02 Jul 2026

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah

Perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak seluruh kasasi para terdakwa pada 9 Desember 2025. Dengan kerugian negara sekitar Rp300 triliun, terpidana utama Harvey Moeis dipastikan menjalani 20 tahun penjara dan sudah dieksekusi sejak Juli 2025.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…