Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2015

Abstrak Peraturan

1. Hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia, kerja sama di bidang pertahanan yang menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan guna menjamin hubungan baik kedua negara, demi meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. 2. Dasar hukum Undang-Undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 dan UU No. 24 Tahun 2000 3. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan agar terciptanya kehidupan berbangsa, berneragara, dan berpartisipasi dalam menjaga kerjasam dalam bidang pertahanan.

Tentang
:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Tentang Kegiatan Kerja Sama Di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste Concerning Cooperative Activities In The Field Of Defence)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:4
Tahun
:2015
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
:10 Maret 2015
Tanggal Berlaku
:10 Maret 2015
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2015/NO.47, TLN NO.5672, peraturan.go.id : 3 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Netralitas Politik Aparatur Sipil Negara dalam Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia

Muhammad Riora, Ulya Kencana, Kun Budianto
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 2 2020

Politik Hukum Pemberian Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara dalam Pengujian Penyalahgunaan Wewenang

Fauzi Syam, Sukamto Satoto, Helmi Helmi
Undang: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 1 2023

Kedudukan Hukum Badan Usaha Milik Desa Sebagai Pendiri Dan Pemegang Saham Unit Usaha Berbentuk Perseroan Terbatas

Manap, Bimo
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 2019

Kedudukan Hukum Badan Usaha Milik Desa Sebagai Pendiri Dan Pemegang Saham Unit Usaha Berbentuk Perseroan Terbatas

Manap, Bimo
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 4 2019

Kompetensi Peratun Untuk Memeriksa Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Aju Putrijanti, Lapon Tukan Leonard
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 7 No. 1 2019

PENGELOLAAN PAKAIAN DINAS PADA DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Rahmadani Rahmadani
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 17 No. 2 2018

Peran BUMDes Dalam Pengelolaan Sektor Pariwisata (Studi di Desa Pakse Bali, Kabupaten Klungkung)

Kadek Sumiasih
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 7 No. 4 2018

PENGUJIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG TERHADAP KEPUTUSAN DAN/ATAU TINDAKAN PEJABAT PEMERINTAHAN OLEH PTUN

Firna Novi Anggoro
FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 4 2016

TEORI EFEKTIVITAS PADA PROSEDUR PEMERIKSAAN PERKARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Cindyva Thalia Mustika, Nisa Amalina Adlina
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2024

TEORI EFEKTIVITAS PADA PROSEDUR PEMERIKSAAN PERKARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Mustika, Cindyva Thalia, Adlina, Nisa Amalina
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…