Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1950

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Menetapkan “Undang-Undang Darurat Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:5
Tahun
:1950
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:20 Juli 1950
Tanggal Pengundangan
:04 Agustus 1950
Tanggal Berlaku
:31 Maret 1950
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LL SETNEG: 7 Hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

ASAS-ASAS HUKUM PENUNTUTAN

Rahim, Muh. Ibnu Fajar
The Prosecutor Law Review Vol. 1 No. 1 2023

Kedudukan Hukum Pemegang Hak Milik atas Tanah Pertanian yang Melebihi Batas Maksimum

Rani Rizkiyanti
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 3 No. 1 2019

Menggagas Tindak Pidana Militer Sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Militer Dalam Perkara Pidana

Lisnawaty Wadju Badu, Apripari Apripari
Jurnal Legalitas Vol. 12 No. 1 2019

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…