Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, selain mempunyai dampak positif juga mempunyai dampak negatif, antara lain timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara, sehingga untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum dalam menanggulangi dampak negatif tersebut, Republik Indonesia dan Federasi Rusia telah menandatangani perjanjian. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000. 3. UU ini mengatur pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Ciminal Matters) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 di Moskow, Rusia. Perjanjian ini antara lain mengatur mengenai ruang lingkup bantuan hukum timbal balik, otoritas pusat, prosedur pelaksanaan bantuan hukum timbal balik, kewajiban internasional, biaya pelaksanaan permintaan bantuan hukum, konsultasi dan penyelesaian sengketa, serta amendemen dan pengakhiran Perjanjian.

Tentang
:Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Federasi Rusia Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Russian Federation On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:5
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:19 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
:19 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
:19 Oktober 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.242, TLN No.6733, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Perspektif Teori Sistem Hukum

Shera Cipta Ramdini
Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law Vol. 1 No. 01 2024

DINAMIKA PENGATURAN DAN KEPASTIAN HUKUM KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PENGELOLAAN PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG PANAS BUMI

Astuti, Tri Sulistianing, Eddyono, Luthfi Widagdo
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 11 No. 3 2022

Reformulasi Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Putrijanti, Aju
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 20 No. 3 2023

Keabsahan Penggunaan One Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) sebagai Sistem Perizinan Berusaha

Musthafa, Annas Rasid, Putrazta, Satriya Aldi, Edwinarta, Caesar Dimas, Fitriani, Nur Alifia
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 20 No. 4 2023

Enforcing transnational non-conviction-based confiscation orders: comparing the United Nations, European Union, Australian, and Indonesian legal frameworks

Valerian, Dion
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 11 No. 1 2025

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…