Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional perlu diambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk perlunya dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2020 agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tetap dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015. 3. UU ini mengatur mengenai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6512) ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Tentang
:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:6
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
:11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
:11 Agustus 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/NO.193, TLN NO.6547, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Regional Head Election During COVID-19 Pandemic: the Antinomy in the Government Policies

Rizki Ramadani, Farah Syah Rezah
Yuridika Vol. 36 No. 1 2021

Eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan Praktik Politik Uang pada Pilkada 2020 di Kabupaten Klaten

Asmorojati, Anom Wahyu, Harianja, Dian Mutiara
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri

Fahmi, Sanabilul, Zamzami, Alfan Jamil, Octarica, Rahma
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 4 No. 2 2025

Kebijakan Hukum Komisi Pemilihan Umum Terhadap Hak Politik Mantan Terpidana Sebagai Peserta Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Keadilan

Ramadhana, Teuku, Rosadi, Otong, Helen, Zennis
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 4 2026

PENYALAHGUNAAN KEWEWENANGAN DISKRESI PEJABAT EKSEKUTIF PEMERINTAH INDONESIA : STUDI KASUS RATU ATUT CHOSIYAH

Rifqi Arif Maulana
Supremasi Hukum Vol. 18 No. 01 2022

Tindakan Polisi Merazia Warga Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Dengan Rotan (Pecut) Saat Covid-19 Di Kota Ambon

Pius Khrisna Eka Putra Naimena, Hendry John Piris, Muhammad Irham
PATTIMURA Law Study Review Vol. 1 No. 1 2023

Dampak Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 terhadap Kewenangan Komisi Pemilihan Umum dalam Penataan Daerah Pemilihan

Aryo Wasisto
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 14 No. 1 2023

DEKONSTRUKSI PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI YANG TERSTRUKTUR, SISTEMATIS DAN MASIF DALAM PILKADA

Aminuddin Kasim, Supriyadi, Andi Intan Purnamasari
Mimbar Hukum Vol. 33 No. 2 2021

Pencatutan Kartu Tanda Penduduk Tanpa Persetujuan yang Dilakukan Oleh Calon Kepala Daerah Sebagai Tindak Pidana Pemilu

Rahma, Balgis Faradillah Aulia, H, Hufron
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 4 2024

Konstitusionalitas Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dalam Perspektif Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945

Yahuda, Efron Lasa, Michael, Tomy
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 4 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Jam Kerja Mahasiswa Magang

Rahmadia, Mohamad Haikal
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 2 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…