Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1951

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:7
Tahun
:1951
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Juni 1951
Tanggal Pengundangan
:09 Juli 1951
Tanggal Berlaku
:01 Juli 1951
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1951/NO.42, TLN NO.114, LL SETNEG : 5 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perbandingan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mailinda Eka Yuniza
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 21 No. 2 2009

Pertanggung Jawaban Hukum Atas Terjadinya Wanprestasi Dalam Penerapan Perjanjian Sewa Pesawat

Martha Emylia Taurisia, Fauzie Yusuf Hasibuan, Ahmad Muliadi
Jurnal Nuansa Kenotariatan Vol. 3 No. 2 2018

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGENDARA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN PADA KECELAKAAN LALU LINTAS

Angelina Cinthia Diana Sinaga, Hulman Panjaitan, Lonna Yohanes Lengkong
Honeste Vivere Vol. 33 No. 1 2023

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…