Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

1. bahwa pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pelaksanaan demokrasi ekonomi yang dilakukan melalui kegiatan Perdagangan merupakan penggerak utama dalam pembangunan perekonomian nasional yang dapat memberikan daya dukung dalam meningkatkan produksi dan memeratakan pendapatan serta memperkuat daya saing Produk Dalam Negeri; bahwa peranan Perdagangan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi, tetapi dalam perkembangannya belum memenuhi kebutuhan untuk menghadapi tantangan pembangunan nasional sehingga diperlukan keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional; bahwa peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan mengharuskan adanya harmonisasi ketentuan di bidang Perdagangan dalam kerangka kesatuan ekonomi nasional guna menyikapi perkembangan situasi Perdagangan era globalisasi pada masa kini dan masa depan. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi; 3. Undang-Undang tentang Perdagangan memuat materi pokok sesuai dengan lingkup pengaturan yang meliputi Perdagangan Dalam Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Perdagangan Perbatasan, Standardisasi, Perdagangan melalui Sistem Elektronik, pelindungan dan pengamanan Perdagangan, pemberdayaan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah, pengembangan Ekspor, Kerja Sama Perdagangan Internasional, Sistem Informasi Perdagangan, tugas dan wewenang pemerintah di bidang Perdagangan, Komite Perdagangan Nasional, pengawasan, serta penyidikan.

Tentang
:Perdagangan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:7
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
:11 Maret 2014
Tanggal Berlaku
:11 Maret 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2014/No. 45, TLN No. 5512, LL SETNEG: 56 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014
TENTANG
PERDAGANGAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 66

Paper Terkait

Ketiadaan Regulasi dan Risiko Kesehatan: Tinjauan Hukum atas Perdagangan Pakaian Bekas dalam Negeri di Indonesia

Cendani, Enggar, Muskibah, Muskibah, Naili Hidayah, Lili
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 3 2025

Perlindungan Hukum Bagi Korban Transaksi Jual Beli Online Di Indonesia

Erly Pangestuti, Lingga Hendratno, Aulia Rahman Hakim
Yustitiabelen Vol. 8 No. 2 2022

Penguatan Literasi Digital Dalam Pencegahan Pelanggaran Hukum Siber (Cyber Law)

Suryati, Suryati, Sardana, Layang, Disurya, Ramanata, Putra, Yanuar Syam
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Pelaksanaan Pengawasan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai Terhadap Larangan Thrifting Pakaian Bekas Impor

Wulandari, Anugrah Kurnia, Harun, Harun, Susila, Jaka
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Perlindungan Konsumen terhadap Kelangkaan Produk Non Pokok Akibat Penimbunan yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha

Satria Aldyan Firmanda, Iwan Erar Joesoef
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

Akibat Hukum Pengusaha Melakukan Perbuatan Curang pada Masa Pandemi Dikaitkan dengan Perundang-Undangan Yang Berlaku

Abraham Radja, Imam Haryanto
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

Harmonisasi Prinsip Perdagangan Internasional pada GATT dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Pangestu, Yudha, Sipahutar, Bernard, Ardianto, Budi
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 2 No. 1 2021

Larangan Ekspor Bijih Nikel menurut Peraturan Menteri ESDM nomor 11 Tahun 2019 dan ketentuan GATT 1994

Vionesya, Yolanda Al, Waryenti, Deli, Dinata, Ari Wirya
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 9 No. 1 2024

Pemberlakuan Ketentuan Regulatory Coherence dalam Trans Pasific Partnership Agreement bagi Negara Pihak dalam Perspektif Indonesia

Muhammad Rafi Darajati
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 4 No. 2 2019

Regulasi Hukum Ekonomi Digital: Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Terhadap E-Commerce dan Start-Up di Indonesia

Delia, Della, Tan, David, Agustini, Shenti
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 10 No. 1 2026

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…