Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Dengan terbentuknya Provinsi Bali, Provinsi Papua Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Kalimantan Utara, serta untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan demi tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan, perlu membentuk Pengadilan Tinggi Agama di Ibu Kota Provinsi Bali, di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, dan di Ibu Kota Provinsi Kalimantaan Utara. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, dan Pasal 24A ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 1989. 3. UU ini mengatur mengenai pembentukan lima pengadilan tinggi agama di Provinsi Bali yang berkedudukan di Denpasar, Papua Barat yang berkedudukan di Manokwari, Kepulauan Riau yang berkedudukan di Tanjung Pinang, Sulawesi Barat yang berkedudukan di Mamuju, dan Kalimantan Utara yang berkedudukan di Tanjung Selor.

Tentang
:Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:8
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
:31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
:31 Desember 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.295, TLN No. 6752, jdih.setneg.go.id : 9 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2027

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Mengubah

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Mengubah

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Mengubah

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2024

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

TENAGA KERJA ASING DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Handayani, Pristika, Maileni, Dwi Afni, Sakti, Indra
PETITA Vol. 5 No. 2 2023

Syarat Pendirian dan Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Perorangan

Rongiyati, Sulasi
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 14 No. 1 2023

PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENDIRIAN AKTA (PT UMKM) DI INDONESIA (STUDI KASUS DI NUSA TENGGARA BARAT)

Kahay, Aishalisfina Ayu Fatama Ginda Aulia El, Asikin, Zainal, Sili, Eduardus Bayo
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 2 2023

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES JAKARTA BARAT (STUDI PERIODE 1 JANUARI S/D 31 JULI 2025)

Sinaga, Maniur, Rahmat, Diding, Wendra, Ario
MALA IN SE : JURNAL HUKUM PIDANA, KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI Vol. 2 No. 2 2025

FUNGSI BADAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKR0 KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2021

Dani, Sapuan
Majalah Keadilan Vol. 23 No. 1 2023

Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Berdasarkan Prinsip Restorative Justice

Amin, Badia
Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2024

Kedudukan Advokat dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan secara Non-Litigasi dan Litigasi

Ayu Lestari Tambunan, Herlina Manullang
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 10 2025

Inkonsistensi Pengaturan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Wido Bhernard Gabriel Sihombing
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 7 2025

REFORMASI SISTEM HUKUM PIDANA MELALUI KUHP BARU: TANTANGAN DAN PELUANG MENUJU KEADILAN SOSIAL

Setiawan, M. Nanda, Syariffuddin, Afita, Chindi Oeliga Yensi
jurnal hukum das sollen Vol. 11 No. 1 2025

Problematika Pengaturan Batas Usia Pendiri Dalam Pendirian Perseroan Perseorangan

I Wayan Gede Pradnyana Widiantara, I Wayan Novy Purwanto
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 13 No. 1 2024

PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS DENGAN ANAK SEBAGAI PELAKU DI WILAYAH POLRES KUDUS

Haryono, Hidayatullah
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 2026

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…