Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

1. bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum, Pemerintah Republik lndonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran telah menandatangani Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi pada tanggal 14 Desember 2016 di Tehran, Iran. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. 3. Undang-Undang ini mengatur tentang: Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi

Tentang
:Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Islamic Republic Of Iran On Extradition)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:9
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
:01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
:01 Agustus 2019
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.142, TLN NO.6371, SIPUU.SETKAB.GO.ID : 3 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia yang Dapat Diperpanjang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017

Christi, Theresia Lika
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 2020

Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia yang Dapat Diperpanjang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017

Christi, Theresia Lika
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 2 2020

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…