Lewati ke konten utama

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

8.834 peraturan

PP No. 19 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1953 Tentang Pengubahan Beberapa Pasal Dari Reglemen Dewan-Dewan Perumahan Yang Tercantum Dalam Staatsblad 1948 Nomor...

PP No. 39 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1953 Tentang Cara Mengangkat Sumpah (Menyatakan Keterangan) Anggota-Anggota Badan-Badan Penyelenggara Pimilihan

PP No. 26 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1953 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pember...

PP No. 22 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1953 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 28 Tahun 1953 ) Dan Penetapan...

PP No. 28 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1953 Tentang Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (Yogyakarta) Tentang Su...

PP No. 33 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1953 Tentang Penambahan Tugas Dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran D...

PP No. 35 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian Pertahanan

PP No. 34 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1953 Tentang Penambahan Dalam Ketentuan Tentang Tugas Dan Urusan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingk...

PP No. 40 / 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1953 Tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai

UU No. 1 / 1952

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 2 Tahun 1951 Tentang Perubahan "Rechtnordonnantie" (Staatblad 1882 No. 240 Jo Staatblad 1931 No. 471) Sebagai Undang-...

Berlaku
UU No. 2 / 1952

Tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Tentang Pinjaman Darurat" Sebagai Undang-Undang

Berlaku
UU No. 3 / 1952

Tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1950" Sebagai Undang-Undang

Berlaku