Lewati ke konten utama

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

8.834 peraturan

UU No. 66 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 67 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 68 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 69 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Tambang Timah Di Bangka) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 70 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIV (Perusahaan Batu Bara Umbilin) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 71 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XV (Perusahaan Batu Bara Bukit Asam) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 72 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 73 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 74 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 75 / 1954

Tentang Acara Pidana Khusus Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Tidak Berlaku
UU No. 76 / 1954

Tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Un...

Berlaku
UU No. 21 / 1954

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1954 Tentang Perjanjian Perburuhan Antara Serikat Buruh Dan Majikan