Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:45
Tahun
:2004
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal
Sub Subsektor
:
Izin & Persetujuan Lingkungan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

ANALISA YURIDIS DESA WISATA KAWASAN JALUR LINGKAR WILIS KABUPATEN TULUNGAGUNG

Retno Sari Dewi
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 2018

Pendekatan Politik Kriminal Secara Integral Dan Kausatif Dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

ALFARISI, FADLI
The Prosecutor Law Review Vol. 2 No. 3 2024

PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT PEMANFAATAN RUANG UNTUK TAMAN NASIONAL

Meta Indah Budhianti
Supremasi Hukum Vol. 15 No. 01 2019

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENEBANGAN LIAR ATAS HASIL HUTAN OLEH POLISI KEHUTANAN DI KPH KEDIRI KABUPATEN KEDIRI

LIYANA IRAWATI
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 3 2016

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENEBANGAN LIAR ATAS HASIL HUTAN OLEH POLISI KEHUTANAN DI KPH KEDIRI KABUPATEN KEDIRI

IRAWATI, LIYANA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 3 2016

PERTANGGUNGJAWABAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN KASUS TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION AKIBAT KEBAKARAN HUTAN BERDASARKAN KONSEP STATE RESPONSIBILITY

Dinarjati Eka Puspitasari, Agustina Merdekawati
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 19 No. 3 2007

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN HUTAN

I Wayan Putu Sucana Aryana
Jurnal Yustitia Vol. 15 No. 2 2021

Kewenangan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Dalam Penegakan Hukum Terhadap Perambahan Hutan Di Taman Nasional Kerinci Seblat

Ivan Fauzani Raharja, Eko Nuriyatman, Bunga Permatasari
Jurnal Selat Vol. 6 No. 1 2018

Kewenangan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Dalam Penegakan Hukum Terhadap Perambahan Hutan Di Taman Nasional Kerinci Seblat

Raharja, Ivan Fauzani, Nuriyatman, Eko, Permatasari, Bunga
Jurnal Selat Vol. 6 No. 1 2018

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan
02 Jul 2026

Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025, namun dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Perpres No. 5/2025 dan PP No. 45/2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) No. 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara sebagai respons atas putusan gugatan warga negara polusi udara Jakarta. Namun kalangan pegiat menilai regulasi itu membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional — angka yang justru diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…