Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1993 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:51
Tahun
:1993
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal
Sub Subsektor
:
Penyusunan & Penilaian
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Pengaturan Aspek Lingkungan Hidup dalam Perdagangan Internasional Berdasarkan GATT-WTO

Gustira, Zevia, Kusniati, Retno
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 1 No. 2 2020

Peran Hukum Positif Indonesia dalam Menjamin Perlindungan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia

Januardy, Ivans
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 1 2024

Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai Kontrol Dampak terhadap Lingkungan di Indonesia

Sukananda, Satria Sukananda, Nugraha, Danang Adi
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 2 2020

ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KEPELABUHAN DAN KESELAMATAN LINGKUNGAN PELAYARAN PADA TERMINAL PETI KEMAS PALARAN SAMARINDA

Esti Royani, Dody Hasrizal Siahaan
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 6 No. 1 2022

DEREGULASI AMDAL DAN AGENDA HUKUM YANG MASIH MENUNGGU

Zairin Harahap
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 1 No. 1 1994

Pengaturan Production Sharing Contract Dalam Undang-Undang Minyak Dan Gas

Topan Meiza Romadhon
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 16 No. 1 2009

Kawasan Pesisir Kota Kupang Perspektif Hukum Pengelolaan Pesisir

Naatonis, Mathelda
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol. 13 No. 2 2023

DAMPAK PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI KALIMANTAN SELATAN DAN IMPLIKASINYA BAGI HAK-HAK WARGA NEGARA

Nurul Listiyani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 2017

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan
02 Jul 2026

Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025, namun dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Perpres No. 5/2025 dan PP No. 45/2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) No. 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara sebagai respons atas putusan gugatan warga negara polusi udara Jakarta. Namun kalangan pegiat menilai regulasi itu membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional — angka yang justru diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…