Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi Geografis

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PP
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:51
Tahun
:2007
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal
Sub Subsektor
:
Izin & Persetujuan Lingkungan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Optimalisasi Hak Ekonomi Nanas Tangkit Baru Jambi Sebagai Produk Indikasi Geografis

Nickyta Sidabutar, Emi, Suryahartati, Dwi, Oktaviarni, Firya
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 1 2024

Analisis Yuridis Pendaftaran Indikasi Geografis Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum

Herlin Noviyanti, Yetniwati Yetniwati
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 3 2021

Pendaftaran Indikasi Geografis Tahu Sumedang Sebagai Aset Potensial Daerah

Yudha agung nugraha, Imam Haryanto
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 1 2021

Perlindungan Hukum terhadap Identitas Batik Merawit Cirebon Sebagai Produk Indikasi Geografis: Tinjauan Realistis dalam Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Utami, Devi Citra, Wijayanti, Fahira Salsabila, Ginanjar, Yaumi Sidik
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 2 2025

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DENGAN AUSTRALIA)

Rahayu Eka Pratiwi Neoe, Sry, Saleh, Rosdiana
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DENGAN AUSTRALIA)

Sry Rahayu Eka Pratiwi Neoe, Rosdiana Saleh
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

Konsep Benefit Sharing Sebagai Upaya Perlindungan Dan Pemanfaatan Traditional Knowledge Di Indonesia

Djulaeka Djulaeka
RechtIdee Vol. 9 No. 1 2014

Kajian Terhadap Kedudukan Pemerintah Daerah Sebagai Pemohon Dalam Perlindungan Indikasi Geografis

Darwance, Darwance, sari, Rafiqa, Ramadhani, Tiara
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2022

Kajian Terhadap Kedudukan Pemerintah Daerah Sebagai Pemohon Dalam Perlindungan Indikasi Geografis

Darwance Darwance, Rafiqa sari, Tiara Ramadhani
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2022

Perlindungan Pengetahuan Tradisional Terkait dengan Keanekaraaman Hayati di Indonesia

Ridwan, Ahmad M.
Pemuliaan Hukum Vol. 1 No. 1 2018

Perlindungan Pengetahuan Tradisional Terkait dengan Keanekaraaman Hayati di Indonesia

Ahmad M. Ridwan
Pemuliaan Hukum Vol. 1 No. 1 2018

PELINDUNGAN HAK EKONOMI ATAS INDIKASI GEOGRAFIS (THE ECONOMIC RIGHTS PROTECTION FOR GEOGRAPHICAL INDICATION)

Trias Palupi Kurnianingrum
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 7 No. 1 2016

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan
02 Jul 2026

Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025, namun dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Perpres No. 5/2025 dan PP No. 45/2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) No. 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara sebagai respons atas putusan gugatan warga negara polusi udara Jakarta. Namun kalangan pegiat menilai regulasi itu membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional — angka yang justru diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…