Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:PERPRES
Bentuk Singkat
:Perpres
Nomor
:83
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal
Sub Subsektor
:
Izin & Persetujuan Lingkungan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Indonesia's Role in Addressing Marine Plastic Waste Pollution in Southeast Asia Under the 1982 UNCLOS Framework

Harahap, Rahayu Repindowaty, Putra, Akbar Kurnia, Ramlan, Ramlan, Farisi, Mochammad
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 6 No. 3 2025

Implementasi Demokrasi Lingkungan Hidup sebagai Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Plastik di Lautan Indonesia

Sapto Hermawan, Winarno Budyatmodjo
Undang: Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 2022

Daya Dukung Regulagi Terhadap Kebijakan Circular Economic Sebagai Realisasi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) di Indonesia

Utami, Tanti Kirana, Ramadani, Azzahara Salsabila, Permatasari, Ira, Azzahra, Najmah Fatimah, Hujaipah, Wanda, Yarico, Muhammad
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 1 2025

KONSEPTUALISASI PERATURAN DAERAH JEPARA TENTANG BLUE ECONOMY BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Utomo, Aldi Priyo
Jurnal Suara Keadilan Vol. 25 No. 2 2024

UPAYA PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN PRINSIP EKONOMI BIRU UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SUMBER DAYA KELAUTAN

zimtya zora
jurnal hukum das sollen Vol. 11 No. 2 2025

Sebuah PENGELOLAAN LIMBAH PLASTIK BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN TANAH DI INDONESIA

Edy Suasono, Arsy Linardi, M Valdin Yudinata, Frida Juliany Hasibuan, Dedy Yunizar, Subur Yohana
Dialogia Iuridica Vol. 15 No. 1 2023

Pengaturan Hukum Laut Internasional dan Nasional dalam Pencemaran Lingkungan Hidup di Perairan Indonesia Akibat Sampah Plastik

Irwan Sasradinata, Agung Pramono, Lufsiana Lufsiana
ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Vol. 5 No. 1 2023

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan
02 Jul 2026

Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025, namun dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Perpres No. 5/2025 dan PP No. 45/2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) No. 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara sebagai respons atas putusan gugatan warga negara polusi udara Jakarta. Namun kalangan pegiat menilai regulasi itu membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional — angka yang justru diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…