Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perangkat Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:18
Tahun
:2016
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:15 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
:19 Juni 2016
Tanggal Berlaku
:19 Juni 2016
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2016/NO.114, TLN NO.5888, LL SETNEG : 89 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
APBN
Sub Subsektor
:
Penyusunan & Penetapan APBN
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

REORGANIZATION OF REGIONAL ENVIRONMENTAL INSTITUTION

Bagus Oktafian Abrianto, Suparto Wijoyo
Yuridika Vol. 32 No. 1 2017

Efektivitas Kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Pasca Lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Daerah

Ampuan Situmeang, Rufinus H Hutauruk, Winsherly Tan, Dian Fransisca
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

PENGAWASAN KEUANGAN MELALUI INSPEKTORAT UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Kurniawan, Luky, Warman, Kurnia, Fendri, Azmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PENGAWASAN KEUANGAN MELALUI INSPEKTORAT UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Luky Kurniawan, Kurnia Warman, Azmi Fendri
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Administrator Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah

Azoumy, Nur Ghufran, Haryono, Dodi, Separen, Separen
PATTIMURA Legal Journal Vol. 3 No. 3 2024

Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mencegah Korupsi di Daerah

Greg Suripatty, Hendrik Salmon, Julista Mustamu
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 3 No. 2 2023

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2108 K/Pdt/2022 MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH

Naufaldy, Muhammad Irsyad Rafif, Tamsil, Tamsil
Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 2022

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2019

PENGAWASAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOJONEGORO TERHADAP PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU, MERATA, DAN TERJANGKAU

Ahmad Karomi Akbar
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 3 2017

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 1 2019

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP “POLISI CEPEK” DI KOTA SURABAYA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

HARIYANTI, DINI, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 4 2018

Berita Terkait

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…