Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:19
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
:02 Juni 2017
Tanggal Berlaku
:02 Juni 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2017/No. 107, TLN No. 6058, LL SETNEG : 22 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pendidikan
Subsektor
:
Pendidik & Tenaga Kependidikan
Sub Subsektor
:
Guru & Sertifikasi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PENYELESAIAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KRIMINALISASI GURU DALAM MENDISIPLINKAN SISWA DI SEKOLAH

Putri, Windy Rizky
Law Journal Vol. 5 No. 2 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN

Budoyo, Sapto
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 5 No. 1 2022

Perlindungan Hukum Terhadap Guru dalam Menjalankan Tugas Profesi: Studi Perbandingan antara Indonesia dan Finlandia

Nurul Fatimatus Sholihah, Sapto Budoyo, Adelia Ananda Stefhani
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 2026

HAK DAN KEWAJIBAN ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Apri Rotin Djusfi
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 1 2017

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU DALAM MENJALANKAN TUGAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

harisman - harisman
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 2020

LEGAL ANALYSIS OF DISCIPLINARY SANCTIONS BY TEACHERS TO STUDENTS AT SCHOOL

Miarsa, Fajar Rachmad Dwi, Santoso, Hardi Anugrah, Amalia, Tita, Saputra, Beni
Anayasa Vol. 1 No. 2 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dari Kriminalisasi

Jumriani Nawawi
Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol. 4 No. 2 2019

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Sekolah untuk Siapa? Menilik Batas Affirmative Action dalam Pemenuhan Hak Pendidikan
03 Sep 2026

Sekolah Rakyat, Sekolah untuk Siapa? Menilik Batas Affirmative Action dalam Pemenuhan Hak Pendidikan

Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan. Namun, kebijakan afirmatif ini juga memunculkan pertanyaan mengenai potensi stigma, segregasi sosial, serta perlindungan anak dalam sistem pendidikan berbasis asrama.

Baca selengkapnya
Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah
02 Jul 2026

Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah

Kemendikdasmen mengusulkan konsep "desentralisasi asimetris" dalam RUU Sisdiknas yang membuka peluang pemerintah pusat mengambil alih sebagian atau seluruh kewenangan pengelolaan pendidikan daerah yang gagal memenuhi standar layanan minimal. Usulan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR pada 23 Juni 2026 ini memicu perdebatan hukum karena bersinggungan langsung dengan prinsip otonomi daerah dan kepastian hukum bagi penyelenggara pendidikan.

Baca selengkapnya
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
02 Jul 2026

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat memvonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (30/6/2026). Ia dinyatakan terbukti bersalah pada dakwaan subsider, dijatuhi denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,59 miliar, serta menyatakan akan mengajukan banding.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…