Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:2
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
:11 Januari 2017
Tanggal Berlaku
:11 Januari 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2017 No.9, TLN NO.6016, LL SETNEG : 44 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Koperasi
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Koperasi

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pertanggungjawaban atas Rusaknya Objek Jaminan KPR ( Agunan ) Diakibatkan oleh Force Majeur dalam Perjanjian Kredit

Yuliana, Yuliana
Notary Law Journal Vol. 2 No. 1 2023

Kewenangan Kementerian Dalam Negeri Dalam Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dengan Berlakunya UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017

Detri Nita Sari, Agung Makbul
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas Vol. 15 No. 2 2021

Problematika Hukum Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat

syawaluddin hanafi
Jurisprudentie Vol. 6 No. 2 2019

EFEKTIFITAS POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Widada, Gumirlang Kelvin Reymonda
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 3 No. 3 2023

Berita Terkait

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon
03 Sep 2026

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon

Perdagangan karbon membuka peluang bagi KDMP untuk memperoleh manfaat ekonomi dari potensi lingkungan desa. Namun, keterlibatan tersebut masih terkendala oleh kesiapan kelembagaan, pembiayaan, kapasitas teknis, dan akses pasar. Oleh karena itu, penguatan KDMP diperlukan agar perdagangan karbon tidak hanya mendukung penurunan emisi, tetapi juga meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca selengkapnya
Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026 mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Penegakan ini bergigi: memperdagangkan barang yang tidak memenuhi SNI wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui RUU Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP. Langkah ini menjawab polemik bahwa program berskala nasional tersebut selama ini hanya berpijak pada Instruksi Presiden, yang dinilai berada di luar hierarki peraturan perundang-undangan dan menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa serta pengurus koperasi.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…