Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023

Abstrak Peraturan

1. Untuk meningkatkan kesehatan laut, diperlukan pengendalian proses-proses alami yang mengganggu pengelolaan sumber daya kelautan melalui pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2014. 3. PP ini mengatur mengenai pengelolaan hasil sedimentasi di laut yang dilakukan untuk: 1) menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut; dan 2) mengoptimalkan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut meliputi tahap perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan.

Tentang
:Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:26
Tahun
:2023
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
:15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
:15 Mei 2023
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2023/No.66, TLN No.6875, jdih.setneg.go.id: 21 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal
Sub Subsektor
:
Izin & Persetujuan Lingkungan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pengawasan Pemerintah Terhadap Izin Pelaksanaan Pengelolaan Hasil Sedmimentasi Laut

Wael, Yanti, Nendissa, Renny Heronia, Holle, Erick Stenly
PATTIMURA Law Study Review Vol. 2 No. 1 2024

STRATEGI KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT INDONESIA MELALUI PENDEKATAN EKONOMI BIRU UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Sari, Athina Kartika, Nurachmad, Much
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Vol. 21 No. 3 2024

MENGUPAS TATA KELOLA PERIKANAN NASIONAL MELALUI PP NO. 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR DEMI MEWUJUDKAN BLUE ECONOMY

Luthfia, Sahira Sajjadia
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 12 No. 3 2023

Analisis Yuridis Terhadap Pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Kurnia, Kana, Hadrian, Reza
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 3 2025

KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT PASCA DIUNDANGKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 BERDASARKAN PRESPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM

Dwi Lestari Indah Sari
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 18 No. 2 2023

Analisis Pemenuhan Ganti Kerugian Nelayan Akibat dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut Melalui Gugatan Perdata

Clivio Rahardjo
Dialogia Iuridica Vol. 17 No. 1 2025

Kajian Tata Kelola PBJ (Pengadaan Barang & Jasa) Konstruksi Proyek Air Baku : Pendekatan Sistem Hukum Friedman (Studi Putusan PN Kupang No. 26/Pid.Sus-Tpk/2025/Pn.Kpg)

Kodrat Insany Taqwim
Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol. 1 No. 2 2025

LARANGAN MUTLAK KEGIATAN PERTAMBANGAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HAK ASASI NELAYAN DAN MASYARAKAT PESISIR

Nelina, Naswa, Oktavia, Mita, Ardini, Mira, Sansadila, Putri, Fatahillah, Ikhwan Aulia
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 4 No. 3 2024

PERSPEKTIF DEEP ECOLOGY ARNE NAESS DALAM MENILAI DAMPAK LINGKUNGAN IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT

Dewi, Nashwa Fadila, Trialika Putri, Andiani, Khairunnisa, Fadlah, Ramadina, Aliyana Farha
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 4 No. 3 2024

Analisis Ketiadaan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Proyek Strategis Nasional Guna Mendorong Revisi Kebijakan Pembangunan Nasional Berdasarkan Prinsip Pluralisme Hukum

Muhammad Mujab Nabil, Zahran Qolbi Salim, Amelia Nabila Pramesthi, Ianju Parlindungan Tinambunan
Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Vol. 2 No. 3 2025

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan
02 Jul 2026

Satgas PKH Klaim Selamatkan Rp371 Triliun, Dasar Hukum "Penguasaan Kembali" Dipersoalkan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025, namun dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Perpres No. 5/2025 dan PP No. 45/2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Merespons Gugatan Warga, tetapi Baku Mutu Belum Diperketat

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) No. 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara sebagai respons atas putusan gugatan warga negara polusi udara Jakarta. Namun kalangan pegiat menilai regulasi itu membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional — angka yang justru diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…